Teluk Kuantan (30/10/2020) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi kembali menghimbau kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi agar melakukan pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebelum melaksanakan kegiatan berkampanye.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (27/10/2020) - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan pentingnya kompetensi dalam aspek kelembagaan. Menurut Fritz setidaknya ada tiga hal penting kompetensi yang harus di kusai sebagai pengawas pemilu.
Teluk Kuantan (23/10/2020) - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi teruskan dugaan pelanggaran terkait adanya dugaan tindak pidana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020 ke tahap penyidikan.
Teluk Kuantan (20/10/2020) - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan Pilkada Serentak 2020 sebaiknya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) sebenarnya.