Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Peng
Teluk Kuantan (13/09/2022) - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan dan Pemilu serentak 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi akan segera membuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ditingkat Kecamatan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu sedang merampungkan metode perekrutan jajaran pengawas Ad hoc (sementara) khususnya untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Badan Pengawas Pemilihan Umum- Pimpinan Bawaslu bersama jajaran beraudiensi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Teluk Kuantan (31/08/2022) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan surat saran perbaikan potensi ganda anggota partai politik di Kabupaten Kuantan Singingi kepada KPU Kabupaten Kuantan Singingi.