Lompat ke isi utama

Berita

Sebanyak 90 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Lolos Ketahap Tes Wawancara

Teluk Kuantan (18/10/2022) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengumumkan sebanyak 90 orang peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan lolos ke tahapan tes wawancara setelah melalui tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada hari sabtu (15/10/2022) kemarin. Hasil tes tersebut diumumkan pada hari selasa (18/10/2022) sesuai dengan timeline Pedoman Perubahan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

Hasil tes tersebut dikeluarkan setelah Bawaslu Kuantan Singingi mendapatkan hasil rekapitulasi nilai yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Riau kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kuantan Singingi. Setelah melakukan perengkingan nilai hasil ters tertulis CAT tersebut, 6 dengan nilai tertinggi dari masing – masing kecamatan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara.

Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos sekaligus Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 menyampaikan " tahapan seleksi Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Kuantan Singingi akan memasuki tahapan tes wawancara, sebelumnya Bawaslu Kuantan Singingi telah melakukan tes CAT pada tanggal 15 Oktober 2022 yang terdiri dari 3 sesi selama satu hari bertempat di SMKN 2 Teluk Kuantan. " ujarnya

Selanjutnya terkait dengan tes tertulis yang telah dilaksanakan kemarin Afni menambahkan "Pelaksanaan tes CAT online berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. Hasil rekapan nilai CAT calon Panwaslu Kecamatan telah dikirimkan oleh Bawaslu Provinsi Riau setelah pelaksanaan selesai berbentuk file PDF, dan Bawaslu Kuansing sesuai dengan pedoman telah melakukan perengkingan dan penetapan dalam rapat pokja dan rapat pleno pimpinan terhadap nilai calon anggota Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam melakukan perengkingan Bawaslu Kuansing mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Adapun peserta yang memperoleh nilai tertinggi 1 s.d 6 perkecamatan adalah yang lulus tahap tes wawancara yang akan diumumkan pada hari selasa tanggal 18 oktober 2022 dapat dilihat melalui website dan medsos Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi. Peserta yang diumukan nama lulus agar mempersiapkan diri menghadapi tes wawancara sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam pengumuman." Jelas Ketua Bawaslu Kuansing

Selanjutnya untuk tes wawancara terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Kuantan Singingi. Tes wawancara akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada tanggal 19, 21, dan 22 Oktober 2022 bertempat di Jl. Kesehatan Balai Diklat Kabupaten Kuantan Singingi, selanjutnya masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat yang dapat di unduh pada website dan media sosial Bawaslu Kuantan Singingi . ***

Tag
BERITA