Lompat ke isi utama

Berita

89 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Jalani Tes Wawancara

Teluk Kuantan (22/10/2022) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakn tes wawancara calon panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan Pemilu 2024. Kegiatan ini telah berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 19, 21 dan 22  Oktober 2022  bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi.

Tes wawancara ini dilakukan setelah dilaksanakannya tes tertulis pada tanggal 15 Oktober 2022 bertempat di SMKN 2 Teluk Kuantan. Sebanyak 6 orang peserta calon panwaslu kecamatan dengan nilai tertinggi dari masing - masing kecamatan dapat menjalani tes wawancara sesuai dengan jadwal pedoman yang dikeluarkan Bawaslu RI. Tes wawancara ini sebagai bentuk pendalaman terkait pengetahuan dan wawasan dari calon panwaslu kecamatan seputar pengawasan kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos menyampaikan pelaksanaan tes wawancara terhadap calon Panwaslu Kecamatan telah selesai dilakukan sesuai dengan jadwal dalam pengumuman yaitu selama tiga hari. “ Dalam pelaksanaan tes wawancara terhadap calon Panwaslu Kecamatan dilakukan oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi hadir secara lengkap. Tidak ada kendala dalam pelaksanaan tes wawancara hanya saja waktu yang dari awal kita rencanakan dari pukul 08.00 s.d 18.00 WIB malam bergeser hingga pukul 21.00 WIB dikarenakan wawancara yang dilakukan secara mendalam menyita waktu lebih dari masing-masing peserta.” Ujarnya

Selanjutnya Afni menambahkan Ada beberapa kategori penilaian dalam tes wawancara yang telah dilakukan terutama berkaitan dengan pendalaman terhadap visi, misi, motivasi, integritas serta komitmen, termasuk pengalaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pengawasan Pemilu, tata kelola pemilu inklusif juga kemampuan komunikasi dan kerjasama tim.

“Tanggapan yang masuk terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan juga telah dilakukan klarifikasi secara langsung pada saat tes wawancara. Pelaksanaan tes wawancara terhadap calon Panwaslu Kecamatan ini di supervisi dan monitoring oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Bpk. Nanang Wartono, S.H,. M.H beserta staf  ” jelas Kordiv SDM Bawaslu Kuansing.

Dalam proses seleksi tahapan wawancara tersebut terdapat satu orang peserta yang tidak hadir mengikuti tes wawancara, total peserta yang ikut tes wawancara sebanyak 89 orang dari 90 orang peserta. Calon Panwaslu Kecamatan yang akan ditetapkan terpilih sebanyak 3 orang perkecamatan dan 3 orang  sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Setelah melaksanakan tes wawancara, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi akan melakukan rapat pleno penetapan 45 orang calon terpilih dari 15 Kecamatan dan mengumumkan calon anggota Panwaslu kecamatan terpilih pemilu 2024 pada tanggal 26 Oktober 2022 dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan serta pembekalan terhadap calon Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 29  Oktober 2022 mendatang. ***

Tag
BERITA