Teluk Kuantan (29/10/2022) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melantik 45 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se - Kabupaten Kuantan Singingi.
Berdasarkan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Teluk Kuantan (24/10/2022) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih umum 2024 bagi pemilih pemula dikabupaten kuantan singingi.
Teluk Kuantan (22/10/2022) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakn tes wawancara calon panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan Pemilu 2024.