Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB, Bawaslu Kuansing Sasar Pemilih Baru

Gambar

Teluk Kuantan - Tim Bawaslu Kuansing kembali melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (6/8/2025) untuk memastikan pemilih baru atau pemilih pemula yang sudah berusia 17 Tahun sudah masuk dalam daftar pemilih.

Untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih terbaru, Bawaslu Kuansing melakukan koordinasi terlebih dahulu ke Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah untuk memperoleh informasi serta akses yang diperlukan untuk melakukan pengecekan terhadap data pemilih yang tercatat, termasuk data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, pemilih baru, alih status TNI/Polri maupun pindah domisili.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuansing, Nur Afni yang memimpin langsung pengawasan PDPB di Kelurahan Simpang Tiga menyampaikan pengawasan ini sangat penting dilakukan mengingat perkembangan data pemilih pada jumlah data pemilih tetap pada Pemilu mendatang.

“Data pemilih akan terus bertambah dan berkembang khususnya pemilih baru kelahiran 2008, pada tahun ini sudah genap 17 Tahun dan sudah ada E-KTP yang berhak memilih nantinya. Data ini akan berdampak pada data pemilih tetap khususnya di Kabupaten Kuansing yang menentukan jumlah DPT pada Pemilu yang akan datang,” ujarnya.

Uji petik di sekitar Kelurahan Simpang Tiga dilakukan dengan menguji sampel terhadap pemilih baru yang kelahiran tahun 2008, setelah dilakukan verifikasi, pemilih baru sudah semuanya memiliki E-KTP.

Kemudian, data hasil dari koordinasi dengan Kelurahan Simpang Tiga seperti data meninggal, pemilih pindah keluar akan di catat dan dilakukan koordinasi kembali  dengan  KPU Kuansing untuk ditindaklanjuti jika ditemukan ketidaksesuaian data. ***

Penulis : Aisyah