Rakornas PDPB 2025: Bawaslu Konsolidasikan Pengawasan dan Sinergi Antar Lembaga
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada 19 hingga 21 Desember 2025.
Rakornas tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja pengawasan PDPB sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.
Kegiatan nasional ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Kehadiran jajaran pengawas pemilu dari berbagai daerah mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan pemilu yang berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi turut berpartisipasi dalam Rakornas tersebut dengan menghadirkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Nurafni. Ia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan peran pengawasan di daerah.
Kehadiran Nurafni menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Melalui forum nasional ini, peserta memperoleh penguatan kebijakan, berbagi praktik baik, serta memetakan berbagai tantangan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam sambutannya secara daring, mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu di daerah. Ia menilai bahwa meskipun berada dalam keterbatasan anggaran pada masa non-tahapan, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap mampu melaksanakan pengawasan PDPB secara optimal melalui kolaborasi lintas lembaga.
Menurut Lolly, berbagai inovasi dan upaya kreatif terus dilakukan oleh pengawas pemilu di daerah, salah satunya melalui kegiatan uji petik pengawasan data pemilih berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai efektif dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih serta meminimalkan potensi permasalahan di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya akurasi dan tanggung jawab dalam penyampaian laporan PDPB yang harus disertai bukti pendukung yang kuat guna menjaga kepercayaan publik.
Rakornas secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dalam arahannya, Totok menyampaikan pesan strategis terkait persiapan Pemilu 2029, termasuk kesiapan seluruh jajaran Bawaslu untuk mulai bekerja lebih intensif sejak tahun 2026.
Totok menegaskan bahwa insan Bawaslu bukan sekadar pekerja pemilu, melainkan penjaga peradaban demokrasi. Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan disebut sebagai fondasi penting dalam memastikan hak pilih warga negara terlindungi secara adil dan akurat. Selain itu, ia juga mendorong peran aktif Bawaslu dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu serta menjadikan kantor Bawaslu di daerah sebagai pusat edukasi dan diskusi demokrasi, khususnya pada masa non-tahapan.
Usai pembukaan Rakornas, kegiatan dilanjutkan dengan Malam Apresiasi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, panitia menetapkan sepuluh nominasi dan memilih lima terbaik pada masing-masing kategori sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.
Melalui keikutsertaannya dalam Rakornas ini, Nurafni berharap hasil koordinasi serta rekomendasi nasional dapat diimplementasikan secara optimal di Kabupaten Kuantan Singingi. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bawaslu dalam memperkuat pengawasan pemilu dan menyiapkan fondasi demokrasi yang lebih kokoh menuju penyelenggaraan pemilu mendatang. ***
Penulis : Humas