Bawaslu Kuansing awasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Teluk Kuantan (08/12/2025) - Bawaslu Kuantan Singingim enghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kuansing, Bawaslu Kuansing, Perwakilan Kesbangpol, Lapas, dan perwakilan Partai Politik.
Acara dibuka dengan sambutan dari ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Wawan Ardi, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi divisi perencanaan, data dan informasi, Yeni Gusneli, dengan menyampaikan hasil rekapitulasi pemuktahiran data daftar pemilih PDPB triwulan ke IV.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan masukan dari seluruh peserta undangan. Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Nurafni menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Kuantan telah melakukan pengawasan dalam bentuk uji petik dan pengawasan coktas. Pada pelaksanaan uji petik kamitelah melaksanakan koordinasi dengan pihak desa. hasil dari koordinasi tersebut masih ada beberapa data yang tidak sesuai dengan data yang kami peroleh dariKPU. tindaklanjut terhadap data tersebut kami telahmenyampaikan saran perbaikan sebanyak 3 kali ke KPU Kabupaten Kuantan Singingi.
“kami telah melakukan uji petik dan koordinasi denganpihak desa, hasil dari koordinasi dan uji petik ada beberapa data yang tidak sesuai dimana data yang masih status memenuhi syarat (MS) ternyata sudah tidak memenuhi syarat (TMS). terhadap data tersebutkami telah menyampaikan saran perbaikan sebanyak 3 kali ke KPU, yaitu saran perbaikan pertama ada 17 data pemilih yang TMS, saran perbaikan kedua ada 33 data pemilih yang TMS dan saran perbaikan ketiga ada 36 data pemilih yang TMS”.
Selanjutnya dia juga meminta untuk dilakukan uji sampel melalui aplikasi SIDALIH, Sampel yang diambil yaitu hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melalui uji petik.
Berdasarkan dokumen yang ditetapkan, data pemilih terakhir Kabupaten Kuantan Singingi tersebar di 15 kecamatan, meliputi 229 Kelurahan/Desa. Secara rinci, terdapat 135.673 pemilih laki-laki dan 133.342 pemilih perempuan, yang jika dijumlahkan mencapai 269.015 pemilih.
Rapat ditutup dengan pembacaan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 kepada perwakilan Disdukcapil, Bawaslu, dan Kesbangpol, partai politik. Penyerahan ini menandai finalisasi tahap pemutakhiran data untuk periode ini dan menjadi dasar yang sah untuk tahapan pemiluberikutnya. ***
Penulis: Fajri Tresa Putra