Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kuantan Singingi Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2020

Teluk Kuantan (11/03/2020) – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kuantan Singingi melaksanakan Rapat bulanan Sentra Gakkumdu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin tanggal 9 Maret 2020 bertempat dikantor Sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi jalan Kesehatan Taluk Kuantan.

Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, SH (Ketua), Nur Afni, S.Sos (Anggota), Teddy Niswansyah, S.I.Kom (Anggota), Lukman,S.Pd (Korsek), Kasi Pidum Kejari Kuansing Samsul Sitinjak, S.H, Galih Azuz, S.H (Kejari), Teguh Prayogi, S.H., M.H (Kejari), Anggota Polres Kuansing Bambang Saputra, Agung Fauzi serta Staf Bawaslu Kuansing yang tergabung dalam Tim Sentra Gakkumdu.

Rapat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kuantan Singingi, Mardius menyampaikan agar tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kuansing menyusun kegiatan dan strategi-strategi dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020.   

Selanjutnya Kasi Pidum Kejari Kuansing Samsul Sitinjak menyarankan agar Bawaslu Kuansing membuat program sosialisasi ke ASN serta Pejabat BUMN  serta membuat Bimtek Baik ke Stakeholder maupun ke jajaran Bawaslu Kuansing.

Dalam rapat tersebut Teddy Niswansayah menyampaikan bahwa dalam Indeks Kerawanan Pemilu yang diliris Bawaslu RI, Kabupaten Kuantan Singingi berada di peringkat 10 di Sumatra dan peringkat pertama di Provinsi Riau sedangkan untuk nasional Kuansing berada di peringkat 47. Maka perlu melakukan pencengahan dan pengawasan yang lebih ekstra dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi.***

Tag
BERITA