Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Kejari Kuansing Jalin Kerjasama Pendampingan Hukum Pilkada 2024

Gambar

Pekanbaru - Bawaslu Kuansing lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kuansing tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Selasa (17/09/2024) di Hotel Premiere Pekanbaru.

Nota Kesepahaman ini merupakan inisiasi dari Bawaslu Riau sebagai upaya perwujudan sinergitas kelembagaan antara Bawaslu dengan Kejaksaan di wilayah Provinsi Riau dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyampaikan dalam sambutannya bahwa demokrasi kedepan dipenuhi dengan tantangan yaitu adanya potensi kecurangan dan kesalahan, untuk menghadapi tantangan itu, kita bisa melakukan efektifitas pengawasan karena didampingi oleh lembaga Kejaksaan.

"Dalam melakukan pengawasan, kita didampingi bidang hukum kejaksaan memastikan kerja kita bertanggungjawab, dan mendapatkan kepercayaan publik dari masyarakat, ini modal kita memastikan Bawaslu bekerja sesuai aturan. Dan berharap pertemuan ini penuh tanggung jawab sehingga tugas kita berjalan dengan baik," ucapnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbaz menyebutkan kegiatan ini sangat istimewa antara Bawaslu dan Kejaksaan dalam perjanjian kerjasama memang dibutuhkan sebagai bentuk peran aktif dalam proses penyelenggaraan.

Dalam MoU tersebut mengatur kewenangan kejaksaan untuk memberikan pelayanan dan pertimbangan hukum, pendampingan hukum kepada Bawaslu Riau dan Bawaslu Kab/Kota ketika menghadapi permasalahan hukum pada Pilkada 2024.

"Kita siap memberikan pendapat hukum dan bekerja sama dalam memberikan legal standing atau penelaahan terhadap permasalahan hukum terhadap kasus perdata maupun tata usaha negara yang masuk ke Bawaslu," katanya.

Kerjasama ini sangat penting dijalin untuk penanganan yang optimal terhadap setiap permasalahan hukum dibidang perdata maupun tata usaha negara yang diberikan kepada Bawaslu Riau dan Bawaslu Kab/Kota.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra menjelaslan kerjasama ini mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, tentunya dengan kerjasama ini pengawasan Bawaslu Kuansing terhadap pelaksanaan Pilkada dapat meningkat dan berjalan dengan lancar, efesiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum juga terwujud.

"Bawaslu dalam melakukan pengawasan berpedoman pada regulasi dalam menjalankan tugas pengawasan sehingga tidak bermasalah dengan persoalan hukum nantinya," katanya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi Riau, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota Se Provinsi Riau, dan Staf Sekretariat. ***

Penulis : Aisyah