Persiapan Pemilu 2024, Bawalsu Kuansing Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa dan Kode Etik
|
Teluk Kuantan (28/03/2022) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa dan Kode Etik Bagi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari jum’at (25/03/2022) bertempat di gedung Balai Diklat Kabupaten Kuantan Singingi, Jl Kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Ketua bersama Sekretaris KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh DR Afitra Salamm, APU Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Anggota DKPP RI tersebut atas kunjungan ke Bawaslu Kuansing “ kami keluarga besar Bawaslu Kuansing mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan waktu yang telah bapak luangkan untuk berkunjung dan berdiskusi bersama Bawaslu Kuansing ” ujarnya.
Terkait dengan kegiatan Rakernis tersebut Ketua Bawaslu Kuansing menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang “ mengenai penyelesaian sengketa, Bawaslu Kuansing alhamdulillah memiliki banyak pengalaman seperti Pemilu 2019 kita menangani sengketa proses, kemudian dalam Pilkada 2020 Bawaslu Kuansing juga mendapatkan pengalaman dalam penyelesaian sengketa ke PT TUN medan ” jelas Adi dalam Rakernis tersebut.
Selanjutnya dalam arahannya Alfitra Salamm menyampaikan saat ini, DKPP banyak menerima aduan atau laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) non-tahapan. Termasuk persoalan pribadi dengan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Beliau mengingatkan penyelenggara pemilu di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, agar mengukur perilaku pribadi di tengah masyarakat.
“Soal perilaku pribadi ini, saya minta teman-teman (penyelenggara) ini harus terukur dan jelas. Pergi kemana, dengan siapa, tujuannya apa, dan ada surat (tugas) atau tidak,” ungkapnya.
Alfitra juga mengingatkan penyelenggara pemilu baik itu komisioner dan jajaran sekretariat untuk berhati-hati menggunakan media sosial (medsos). Jangan sampai penyelenggara menjadi provokator dan menunjukan keberpihakannya.
“Hati-hati sekali dengan medsos, harus bijak ketika posting sesuatu dan memberikan komentar. Jangan malah memperkeruh,” pungkasnya. ***