Bawaslu Kuansing Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan ke KPU Kuansing
|
Teluk Kuantan - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuansing Nur Afni lakukan koordinasi ke KPU Kuansing, Senin (5/5/2025) membahas daftar pemilih berkelanjutan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu
atau Pemilihan terakhir dan telah disinkr nisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri.
Meskipun bukan dalam masa tahapan Pilkada, proses ini akan tetap terus dilakukan untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan terkini sehingga memudahkan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya.
Nur Afni mengatakan Bawaslu memiliki peran penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diluar tahapan Pemilu atau Pemilihan, untuk memastikan keakuratan data pemilih yang digunakan untuk Pemilu atau Pemilihan selanjutnya.
Dari hasil koordinasi dengan Anggota KPU Kuansing Yenny Gusneli bahwa KPU Kuansing masih menunggu Juknis dan data dari KPU RI untuk bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. ***
Penulis : Aisyah