Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Gelar Rakor Persiapan Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa bagi Panwaslu Kecamatan se Kuansing

Teluk Kuantan (10/03/2020) – Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Panwaslu Kelurahan / Desa bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi. Rakor ini dilaksakana pada hari senin tanggal 9 maret 2020 Bertempat di Gedung Narosa Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan, M.Si., Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, SH., Nur Afni, S.Sos (Anggota), Teddy Niswansyah, S.I.Kom (Anggota), Lukman, S.Pd (Korsek) serta Ketua dan Anggota Panwaslu dan Kasek Kecamatan se Kuantan Singingi.

Rakor tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kuansing beliau menyampaikan bahwa hari ini adalah tahapan pembukaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pengumuman calon Pengawas Kelurahan / Desa pada tanggal 6 s.d 10 Maret 2020.

“ Bila tidak ada masukan dan tanggapan oleh masyarakat, saya yakin dan percaya bahwa Bapak dan Ibu sudah melakukan proses seleksi ini  dengan baik dan benar sesuai dengan perundang – undangan ” ujarnya.

Mardius juga menyampaikan Bahwa nantinya Pengawas Kelurahan/Desa ini adalah ‘ujung tombak’ dalam melakukan kerja pengawasan, maka perlunya Pengawas yang memiliki integritas yang baik saat bekerja dilapangan nanti.

Selain itu Kordiv SDM Organisasi dan Datin Bawaslu Kuansing Nur Afni, S.Sos juga memberikan materi pada Rakor tersebut. Beliau mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pengumuman calon Pengawas Kelurahan/Desa terpilih akan diumumkan pada tanggal 12 Maret sedangkan untuk Pelantikan PKD terpilih yaitu tanggal 14 Maret 2020.

Beliau juga meyampaikan bahwa pada masa tanggapan dan masukan dari masyarakat ini, Bawaslu Kuansing telah melakukan pengecekan terhadap calon PKD yang terindikasi anggota Parpol.

“ Kita Bawaslu Kuansing telah membagi wilayah untuk melakukan pengecekan calon PKD yang telah bapak ibu umumkan pada pengumuman administrasi dan wawancara kemarin” ujang Afni.

Dari 15 Kecamatan yang ada dikabupaten Kuantan Singingi terdapat sebanyak 26 orang yang terindikasi Anggota Parpol. Maka beliau menegaskan kepada Panwas Kecamatan agar menindak lanjuti dan melakukan klarifikasi terhadap temuan ini sebelum melaksanakan pengumuman calon PKD terpilih nantinya.

Narasumber selanjutnya pada kegiatan ini di isi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Bapak Hasan, M.Si. beliau mengingatkan kepada seruluh panwascam untuk selalu menambah pengetahuan dalam kepemiluan terkhususnya bagi daerah yang melaksanakan Pilkada. Dalam mengambil sebuah keputusan agar selalu  berdasarkan perundang – undangan bukan berdasarkan presepsi kita sendiri.

Hasan juga menambahkan agar kepada seluruh peserta Rakor diharapkan segera melakukan Koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa, karena nantinya tugas – tugas dalam pengawasan PKD mempunyai peranan yang sangat penting.

Beliau berharap agar Panwascam untuk selalu menjaga kode etik.

“ jadi kepada teman – teman (Panwascam) semua kita harus selalu menjaga kode etik, selalu menjaga integritas dan netralitas kita dalam menjadi pengawas” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut Teddy Niswansyah Kordiv Pengawasan, Humas & Hubal, berharap Panwas Kecamatan memilih PKD yang tepat dan memenuhi syarat serta mampu bekerja sebagai pengawas pada Pilkada 2020.

Tag
BERITA