Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Pengawasan Uji Petik, Bawaslu Kuansing Adakan Rapat Internal

gambar

Nur Afni Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas bersama Tim Sekretariat bahas penyusunan teknis uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (8/7/2025).

Teluk Kuantan - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Nur Afni bersama Tim Sekretariat bahas penyusunan teknis uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (8/7/2025).

Dalam arahannya, ia mengatakan fokus pembahasan berkaitan penyusunan jadwal pelaksanaan uji petik yang dilakukan kelapangan, dengan titik fokus dikhususkan ke beberapa Kecamatan.

“KPU Kuansing telah menetapkan data pemilih berkelanjutan triwulan II Tahun 2025 dalam rapat pleno terbuka pada tanggal 2 Juli 2025 lalu sebanyak 258.965 Pemilih, sebagai langkah tindaklanjutnya kita akan lalukan uji petik terhadap klasifikasi tidak memenuhi syarat. Bila ditemukan ketidaksesuaian dalam data, Bawaslu Kuansing akan koordinasi dengan KPU Kuansing untuk merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan,” katanya.

Harapannya tim segera menyusun jadwal teknisnya untuk memperkuat strategi pengawasan PDPB, agar pelaksanaan dilapangan dapat berjalan optimal.

Selain itu, Bawaslu Kuansing juga membuka posko aduan masyarakat PDPB yang bertujuan untuk menerima aduan masyarakat terkait ketidaksesuaian data pemilih dengan harapan keaktifan masyarakat dalam berpartisipasi pada proses pemutakhiran data ini sehingga data valid dan akurat. ***

Penulis : Aisyah