Teluk Kuantan (28/ 08/ 2024)- Bawaslu Kuansing akan memaksimalkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan Pengawasan Pendaftaran Calon Gubernur/ Wakil Gubernur dan Calon Bupati/ Wakil Bupati.
Jakarta - Bawaslu luncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 yang berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung sebagai tahapan paling rawan saat pemilihan.
Teluk Kuantan - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi imbau KPU Kuansing berkaitan dengan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilihan pada tahapan dan jadwal pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Waki
Teluk Kuantan - Bawaslu Kuantan Singingi imbau netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa pada pemilihan serentak 2024, dengan dikeluarkannya surat imbauan nomor 215/PM.00.02/K.RA-05/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024.