Uji Petik PDPB 2026, Bawaslu Kuansing Catat Perubahan Data Pemilih di Desa Koto Benai
|
Kuantan Singingi – Tim Bawaslu Kuansing terus melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 melalui kegiatan uji petik di Desa Koto Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kuantan Singingi ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, Rabu (24/06/2026) di Kantor Desa Koto Benai.
Dalam pelaksanaan uji petik, Tim Bawaslu melakukan koordinasi dan verifikasi dengan Pemerintah Desa Koto Benai terkait sejumlah perubahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi data pemilih. Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh informasi mengenai adanya data pemilih yang telah berdomisili di luar negeri, data warga yang meninggal dunia, serta warga yang telah pindah domisili ke luar wilayah desa.
Berdasarkan keterangan pemerintah desa, terdapat lima warga yang diketahui telah meninggal dunia selama periode Januari hingga Juni 2026. Selain itu, terdapat satu keluarga yang telah pindah keluar dari Desa Koto Benai. Informasi tersebut menjadi bagian dari bahan pengawasan Bawaslu dalam rangka memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kuansing Nurafni menyampaikan bahwa kegiatan uji petik merupakan langkah pengawasan untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.
“Melalui uji petik ini, Bawaslu Kuansing melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang berpotensi mengalami perubahan status, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun kondisi lainnya yang memerlukan pembaruan data. Hal ini penting untuk mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Hasil pengawasan yang diperoleh dari kegiatan uji petik tersebut akan menjadi catatan Bawaslu Kuansing dan selanjutnya disampaikan dalam rapat pleno PDPB KPU Kabupaten Kuantan Singingi sebagai bahan pencermatan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kuansing berkomitmen untuk terus mengawal kualitas data pemilih guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak pilih warga negara.
Penulis : Darulhuda