Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipasi Pengawasan, Bawaslu Kuansing Goes To Campus

Teluk Kuantan (08/06/2023) – Dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Umum tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Goes to Campus dengan tema sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis (08/06/2023) bertempat di gedung serba guna Kampus Universitas Islam Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kuantan Singingi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Uniks, Anggota Bawaslu Provinsi Riau serta Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Uniks. Peserta dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 orang mahasiswa/i dari Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Kuantan Singingi.

Dalam sambutanya Dekan Fakultas Ilmu Sosial yang diwakili bapak Emilia Emharis, S.Sos.,M.Si Ketua Prodi Administrasi Negara menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi dari MoU yang dilakukan Fakultas Ilmu Sosial Uniks dengan Bawaslu Kuantan Singingi.

“kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dan Kampus Uniks dalam menambah pengetahui mahasiswa/i Uniks terkait pengawasan Pemilu, selanjutnnya kegiatan ini juga merupakan hasil dari tindak lanjut dari MoU ” ujarnya.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni S.Sos yang membuka langsung kegiatan tersebut menyampaikan pada saat ini tahapan pemilu tahun 2024 sedang berjalan. “ Bawaslu Kuansing memiliki sumber daya pengawas yang jumlah cukup terbatas sehingga dalam melakukan pengawasan perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak salah satu adalah dengan UNIKS ” tuturnya dalam sambutan.

Afni menambahkan “ agar sosialisasi Bawaslu mengenai pengawasan dapat tersampaikan kepada para dosen, mahasiswa dan keluarga serta kerabat. Sehingga turut serta peduli dengan pesta demokrasi yang sedang berlangsung tidak hanya sekedar datang ke TPS di hari pemungutan suara. Ini juga merupakan ikhtiar Bawaslu sebagai upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek. ” ungkapnya dalam kegiatan tersebut.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM dalam arahannya menyampaikan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2024 ini merupakan salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam merangkul seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa untuk ikut serta mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu pada tanggal 14 februari 2024 mendatang.

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Riau ini berharap agar mahasiswa lebih peduli dalam ikut serta mengawal proses pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi. “ kita berharap mahasiswa/i tidak hanya sekedar memilih saja, mahasiswa juga harus peduli dan cerdas dalam mengawal dan menggunakan hak pilihnya ” jelasnya.

Narasumber dalam kegiatan tersebut diisi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom dan Alsar Andri, S,Sos., M.Si. tenaga pengajar di civitas akademika Uniks. Teddy dalam materinya menyebutkan tantangan pengawas pemilu sekarang berbeda dengan dulu. "Advokasi hukum terhadap pengawas pemilu mulai diperhatikan Bawaslu dengan dasar Perbawaslu sehingga pengawas pemilu yang terlibat masalah hukum terutama dalam bertugas step by step mendapat perlindungan hukum".

Teddy menjelaskan bahwa strategi pengawas pemilu tidak lepas dari upaya pencegahan. "Bentuk pencegahan seperti himbauan, sosialisasi, publikasi, koordinasi terus dilakukan Bawaslu Kuansing dalam rangka meminimalisir pelanggaran, namun jika peristiwa itu tetap terjadi maka penegakan hukum dengan penindakan pelanggaran harus diterapkan secara adil" terang Teddy dihadapan mahasiswa Uniks.

Diakhir kegiatan, Bawaslu Kuantan Singingi juga melakukan cek hak pilih pada DPT online terhadap mahasiswa yang ikut dalam kegiatan tersebut. Dalam pengecekan tersebut terdapat 4 orang mahasiswa yang belum masuk di DPT online. ***

Tag
BERITA