Lompat ke isi utama

Berita

Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kuansing Kunjungi Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Teluk Kuantan (07/10/2020) - Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dalam rangka mempererat Silaturahmi dan Sinergitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa tanggal 06 Oktober 2020 bertempat di kantor Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Dalam kunjungan tersebut disambut lansung oleh Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singgingi, Kasat Reskrim Polres Kuansing, Kasi Pidum Kejari Teluk Kuantan, Serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kuansing.

Dalam Kegiatan tersebut Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kuansing sudah lama menjadwalkan pertemuan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi terkait penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, SH mengatakan “terkait kegiatan Tim Sentra Gakkumdu hari ini, kita melaksanakan kunjungan ke kantor Pengadilan Tinggi Teluk Kuantan. Kegiatan ini memang sudah lama kita jadwalkan akan tetapi baru hari ini kita laksanakan ” jelas Adi.

Terkait dari hasil kunjungan silaturahmi tersebut Adi menyampaikan terkait komitmen dan tugas masing – masing lembaga baik itu sentra gakkumdu dan dari pengadilan sendiri terkait dengan pelanggaran – pelanggaran pidana pemilu.

“Ketua Pengadilan Negeri sangat mendukung kita (sentra gakkumdu) dalam pelaksanaan tugas, beliau menyarankan untuk mengoptimalkan pencegahan kepada semua pihak baik itu pasangan calon, tim sukses dan masyarakat kita agar Pilkada 2020 ini terlaksana dengan sukses ” ujarnya.

Ketua Bawaslu berharap agar Pilkada berjalan dengan sukses walaupun dalam pesta demokrasi ini saling beradu wawasan dan visi misi, “setelah selesainya pesta demokrasi ini, semoga dapat berjalan seperti aktifitas biasanya.” harapnya ***

Tag
BERITA