Lompat ke isi utama

Berita

Teddy Niswansyah : Utamakan Kesehatan dengan Menjalankan Protokol Kesehatan Penanganan COVID 19

Teluk Kuantan (29/03/2020) - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melakukan video confrence bagi Kordinator Divisi Pengawasan  se Kabupaten Kuansing pada Jumat, 27 Maret 2020 lalu. Video confrence diikuti oleh lima belas Kordiv Pengawasan dan staf serta Kordiv Pengawasan Humas Hubal Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah, S.I.Kom. 

Video Confrence Daring dilakukan karena pertemuan langsung tatap muka tidak memungkinkan akibat pandemi COVID 19. Metting ini sebagai media komunikasi dan kordinasi paska ditundanya empat tahapan dalam Pilkada 2020 oleh KPU RI.

Teddy Niswansyah menyampaikan dalam vidcon "bahwa Bawaslu Kuansing telah menerima surat dari Bawaslu RI terkait penonkatifan sementara Panwas Kecamatan, Pengawas Kelurahan Desa dan Sekretariat Kecamatan akibat dari ditundanya empat tahapan Pilkada tahun 2020" ujarnya.

Teddy menambahkan bahwa keputusan ini berat bagi internal lembaga pengawas pemilu. Namun tetap dijalankan karena dampak dari situasi darurat nasional sekarang.

"Kita meminta Panwas Kecamatan untuk bersabar dan sama-sama menunggu perkembangan selanjutnya, namun yang terpenting sekarang adalah mengutamakan kesehatan bersama dengan social distancing, work from home, tidak berkerumunan dan menjalankan anjuran protokol penanganan covid 19" urai Teddy dalam konfrensi daring.

Selain itu, vidcon juga membahas hasil pengawasan pembentukan PPS pada lima belas Kecamatan di Kuansing. Seperti diketahui sebelumnya, PPK dan PPS sudah dinonaktifkan sementara oleh KPU Kuansing akibat penundaan empat tahapan pada Pilkada 2020. Empat tahapan yang ditunda tersebut adalah Pelantikan PPS, Pembentukan PPDP, Verifikasi Faktual Calon Perseorangan dan Pencocokan Penelitian Data Pemilih Pilkada tahun 2020. ***

Tag
BERITA