Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas di Kuansing

Teluk Kuantan (20/03/2023) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi menggelar kegiatan sosialiasi pengawasan partisipatif pemilu 2024 bagi disabilitas di Kabupaten Kuantan Singingi. kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari jum’at 17 maret 2023 bertempat dibalai diklat Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom, peserta dalam kegiatan ini dihadiri oleh penyandang disabilitas di Kabupaten Kuantan Singingi. narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh bapak Neil Antariksa, A.md., SH., MH Anggota Bawaslu Riau periode 2018 s.d 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada penyandang disabilitas tentang penyelenggaraan pemilu 2024 yang sudah berjalan. Selanjutnya kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memilih pada pemilu 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024 mendatang.

Teddy Niswansyah, S.I.Kom menyampaikan " Bawaslu Kuansing mensosialisasikan pemahaman pemilu kepada teman-teman penyandang disabilitas di Kuansing terutama hak pilih, hak memilih, dan hak dalam setiap tahapan pemilu " tuturnya.

Teddy menambahkan paska coklit yang telah dilaksanakan Pantarli, Bawaslu juga memastikan penyandang disabilitas telah dicoklit data pemilihnya oleh pantarlih dan tidak ada diskriminasi dalam coklit tersebut.

Dalam presentasi nya, Neil Antariksa menjelaskan terkait dengan hak – hak dari penyandang disabilitas dalam pemilu 2024 sesuai peraturan yang berlaku. Neil sapaan akrabnya juga menampung aspirasi teman-teman disabilitas terkait keluhan dan kontribusi dalam kepemiluan. Kegiatan juga diwarnai diskusi yang hangat terkait dengan kendala kendala yang dihadapi penyandang disabilitas di Kuansing pada saat menggunakan hak pilihnya. ***

Tag
BERITA