Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Bawaslu Kuansing Lakukan Monitoring dan Pengawasan Langsung

Teluk Kuantan (17/12/2020) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan monitoring dan pengawasan langsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 12 Desember 2020.

Kegiatan monitoring tersebut diikuti oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kuansing beserta staf sekretariat Bawaslu Kuansing.

Rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut dilaksanakan sebelum penetapan hasil pemilihan yang akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten pada hari rabu(16/12/2020). Bawaslu Kuansing bersama jajaran dalam rapat pleno tingkat kecamatan tersebut melakukan pengecekan terhadap jumlah DPT dan penggunaan hak pilih masyarakat sesuai dengan daftar hadir pada saat pencoblosan.

Kemudian Bawaslu Kuansing juga melakukan pengecekan terhadap penulisan oleh petugas pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada C 1 hasil. Selanjutnya Bawaslu dan jajaran juga melakukan pengecekan C plano agar tidak terjadinya kesalahan dalam penulisan sebelum dilakukan rapat pleno ditingkat Kabupaten.

Kemudian Teddy Niswansyah, S.I.Kom Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuansing  menyampaikan bahwa “ fokus pengawasan dalam pleno rekapitulasi tingkat kecamatan diantaranya adalah kesesuaian form C hasil yang diterima oleh pengawas, saksi dan PPK. selain itu, proses penginputan data oleh PPK perlu diamati karena berpotensi salah input dan sebagainya. Bawaslu Kuansing memastikan proses Pleno Rekapitulasi tingkat kecamatan berjalan dengan mentaati aturan dan kita berharap para pihak dalam rapat pleno mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul terutama problem solving terhadap data-data dalam form c hasil ” jelas Teddy. ***

Tag
BERITA