Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu 2024 : Pemilu Paling Rumit di Dunia

Gambar

Teluk Kuantan - Bawaslu Kabupaten Kuntan Singingi mengikutikegiatan bedah buku secara daring yang diselenggarakan olehBawaslu Republik Indonesia, Kamis (14/08/2025). Buku yang dibedah berjudul "Catatan Jurnalis Pemilu: Sejarah KeserentakanPertama Terbesar di Dunia"

Buku ini merekam perjalanan Pemilu Serentak dari sudut pandangpara jurnalis yang terlibat langsung di lapangan. Sebuah catatankritis dan reflektif tentang bagaimana pemilu terbesar dan serentakpertama dalam sejarah dunia dilaksanakan dan bagaimanapengawasan menjadi elemen penting di dalamnya.

Dalam bedah buku ini terungkap bahwa pemilu di Indonesia tahun2024 adalah pemilu paling rumit di dunia.  Pemilu dilaksanakanserentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten. Dari jumlah ini mencuatbegitu banyak sengketa pemilu yang berujung pada gugatan keMahkamah Konstitusi (MK). Jumlah sengketa yang dikabulkan MK pada pemilu 2024 meningkat dibandingkan Pemilu 2019. PadaPemilu 2019 MK mengabulkan 12 dari 261 gugatan sengketaPemilihan Legislatif, atau 4, 59%. Sedangkan pada tahun 2024 Mk mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pemilihan Legislatif, atau 14,8%.  

Ini hanya gambaran kecil dari begitu rumitnya rumitnyapengawasan yang harus dilakukan oleh Bawaslu termasukpengawasan partisipatif yang menjadi salah satu peran media massa, sebaga watch dog.  

Ketua Divisi HP2H Bawaslu Kuansing, Nurani,S. Sos., MH mengungkapkan kegiatan ini menjadi ruang belajar bagi BawasluKabupaten Kuantan Singingi. “Mengikuti bedah buku ini bermanaatbagi kita dalam meningkatkan literasi kepemiluan, memperkuatpemahaman terhadap dinamika demokrasi, serta mempertegaskomitmen pengawasan partisipatif yang berintegritas,” ungkapNurafni  usai mengikuti bedah buku.  


Menurutnya, mengawasi pemilu bukan hanya soal teknis, tapi jugasoal memahami sejarah dan tantangannya, untuk menjadi refleksidan pembelajaran dalam melakukan pengawasan pemilu denganprofessional dan berintegritas.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Bawaslu di berbagaitingkatan, mulai dari Bawaslu Provinsi hingga BawasluKota/Kabupaten.

Penulis: Darulhuda