Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu se Kuansing Lantik 686 Pengawas TPS

Teluk Kuantan (16/11/2020) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melalui Panwaslu Kecamatan se Kuansing melantik 686 Pengawas TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin tanggal 16 November 2020.

Sebanyak 686 orang pengawas TPS ini sebelumnya sudah dinyatakan lulus beberapa tahapan tes yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan pada masing – masing wilayah. Pengawas TPS akan bertugas dalam mengawasi Tempat Pemungutab Suara. Selanjutnya dalam kegiatan pelantikan, PTPS juga mendapatkan pembekalan dan pengetahuan seputar pengawasan agar nantinya ketika melakukan pengawasan tidak mengalami kendala.

Pelantikan PTPS dilaksanakan sesuai dengan undang- undang yaitu dilantik 23 hari sebelum pemungutan suara dan masa tugasnya berakhir 7 hari setelah hari pemungutan suara.

Koordinator Divisi SDM Organisasi & Data dan Informasi Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos menyampaikan bahwa agar nantinya Pengawas TPS yang telah dilantik untuk tetap menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas dan bertanggungjawab penuh dalam melakukan pengawasan.

Selain itu nantinya para pengawas TPS juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, cuci tangan atau menggunakan hand sanitaizer serta menjaga jarak.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah, S.I.Kom menyampaikan sambutan Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah dalam Pelantikan 33 orang PTPS di Kecamatan Kuantan Hilir. Teddy mengatakan "PTPS bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada 9 desember nanti, selain itu masa tenang kampanye juga menjadi fokus pengawasan PTPS untuk memastikan bersama PKD tidak ada lagi kampanye" ujarnya.

Teddy berharap Pengawas TPS mampu menerapkan dan mengawasi protokol kesehatan covid 19 di TPS. "PTPS adalah ujung tombak pengawasan, dan TPS adalah wilayah yang diperebutkan oleh Pasangan Calon yang berkompetisi dalam Pilkada, jadi junjung tinggi integritas dan bertindak sesuai dasar peraturan dan perundang-undangan" tegasnya. ***

Tag
BERITA