Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Pengawasan, Bawaslu Kuansing melakukan Uji Petik

Gambar

Nur Afni Anggota Bawaslu Kuantan Singingi bersama staf Bawaslu Kuantan Singingi melakukan uji petik dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun2025

Teluk Kuantan (06/11/2025) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi kembali melakukan uji petik dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun2025. Sasaran utama uji petik kali ini meliputi pemilihyang tidak memenuhi syarat namun masih tercantumdalam daftar pemilih seperti pemilih yang sudahmeninggal tetapi masih termasuk pemilih potensial barudan pemilih baru. Uji petik kali ini dilakukan di DesaTitian Modang Kopah Kecamatan Kuantan Tengah.

Proses uji petik dilaksanakan dengan mendatangilangsung rumah warga setelah melakukan koordinasi dengan pihak kantor desa Titian Modang Kopah. Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu untuk memastikan validitas data yang disampaikan KPU Kuansing.

“Kita melakukan uji petik untuk memastikan validasidata pemilih, Pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak tercantum lagi dalam data pemilih, seperti pemilih yang meninggal” kata Afni.

hasil uji petik menunjukkan masih ditemukan beberapa data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data dengan keterangan potensial baru.selain sampel yang meninggal dunia, Bawaslu Kuansingmelakukan uji petik terhadap sampel pemilih baru. pihakkeluarga membenarkan bahwa pemilih pemula tersebut telah berusia 17 tahun dan telah melakukan perekamane-KTP.

Sementara itu, Afni menambahkan bahwa hasil uji petikini dijadikan bahan saran perbaikan KPU Kuansing. Pelaksanaan uji petik tersebut merupakan bagian daristrategi pengawasan yang diamanatkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 29 tahun 2025 tentangPengawasan PDPB. ***

Penulis : Diky Andrian Saputra