Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Tahapan Kampanye Pilkada, BAWASLU se- Riau Tingkatkan Pengawasan Konten Internet dan Literasi Digital

gambar

Pekanbaru (12/10/2024) - Perwakilan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Penegakan Hukum dalam Pengawasan Konten Internet (Siber) pada Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat (11/ 10/ 2024). Rakor merupakan media pertukaran informasi dan strategi dalam pencegahan dan penegakan pelanggaran kampanye yang dilakukan melalui akun media sosial, khususnya pada akun media sosial tim kampanye yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar di KPU Provinsi Riau.

Dalam Rakor yang berlangsung di Hotel Arya Duta, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu di Riau untuk senantiasa meningkatkan literasi digital bagi masyarakat. Hal itu mengingat saat ini  Pilkada memasuki tahapan kampanye, di mana rawan terjadi praktik money politic, ujaran kebencian, isu berkaitan dengan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dan berita hoax. Sangat banyak dari praktik itu   menggunakan media sosial. Hal itu diungkapkannya saat membuka Rapat Koordinasi Kelembagaan dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Penegakan Hukum dalam Pengawasan Konten Internet (Siber) pada Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat (11/ 10/ 2024) di Hotel Arya Duta.

Amiruddin mengatakan, Indonesia selama ini terkenal sebagai bangsa yang santun dan ramah tamah, pada saat bertemu. Namun, fenomena di media sosial mengungkapkan hal yang bertolak belakang. Ia menyebutkan ada informasi yang menyebutkan warga negara Indonesia justru merupakan yang paling tidak sopan di media sosial. 

Ia menambahkan, di media sosial banyak informasi beredar yang tidak valid. Sangat rawan terjadi miss informasi, yakni informasi yang salah, namun  dianggap sebagai keberanan. Ada juga  dis informasi, yakni informasi yang diketahui adalah salah, tapi sengaja disebarkan, karena ada tujuan tertentu. Ada pula mall informasi, yakni menyalahgunakan media untuk kepentingan tertentu. 

“Oleh sebab itu, sangat perlu dilakukan peningkatkan literasi digital dan melakukan check fakta terhadap suatu informasi,” ungkapnya. 

Rapat Koordinasi diikuti oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/ kota se-Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riau , KPU Riau dan Diskminfo Riau. ***

Penulis: Darulhuda