Lompat ke isi utama

Berita

Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan, Bawaslu Kuansing Masuk Dalam Kategori Rawan Tinggi

gambar

Jakarta - Bawaslu luncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 yang berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung sebagai tahapan paling rawan saat pemilihan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja   mengatakan ditahapan pencalonan turbulensi sudah muncul ditengah Agustus ini. "Kita dihadapkan pada turbulensi besar di awal-awal tahapan ini. Alhamduliah saya tidak disini, tapi saya  degdegan, kalau KPU diduduki, tidak mengikuti putusan (MK) 60 dan 70, maka akan pindah tubulensinya ke Bawaslu," katanya saat memberikan sambutan dalam Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, Senin ( 26/08/2024) di Hotel Bidakara Jakarta.

Kemudian di tahapan kampanye, Bagja menyampaikan Bawaslu Daerah melakukan pengawasan melekat, dalam kampanye hadiah besarannya seberapa, bazar limitnya berapa dan bagaimana cara pengawasanya, ini menjadi PR kita bersama.

Terakhir, dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bagja ingatkan soal pentingnya pengawasan terkait politik uang, mengingatkan Bawaslu daerah untuk menanamkan mindset, masa tenang merupakan masa tidak tenang untuk Bawaslu, sehingga harus berkoordinasi dengan kepolisian dalam melakukan patroli pengawasan sampai Hari H, untuk memastikan seluruh pemungutan suara tidak diwarnai dengan politik uang.

Pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung, berbasis pada peristiwa yang terjadi di Pemilu 2024 dan kondisi terkini yang berkaitan dengan tahapan pemilihan serentak 2024.

Bawaslu Kuansing masuk kategori level kerawanan tinggi dari 84 Kab/Kota Se-Indonesia berdasarkan pemetaan kerawanan pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota berbasis data IKP dan kerawanan yang terjadi pada Pemilu 2024 dan pemetaan secara nasional untuk memetakan wilayah dan isu rawan pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.

Sehingga harapan bersama dengan peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi dan seluruh proses yang dilakukan dalam pemetaan kerawanan ini dapat dilakukan dengan baik oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota. ***

Penulis : Aisyah