Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kuansing Uji Petik Penyandang Disabilitas

Gambar

Teluk Kuantan - Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni lakukan pengawasan uji petik coklit pada penyandang disabilitas dalam rangka memaksimalkan pengawasan   pemutakhiran data pemilih.

Afni mengunjungi langsung warga disabilitas di Kecamatan Kuantan Hilir tepatnya di Desa Pulau Madina dan Desa Kampung Medan, Jumat (12/07/2024) untuk memastikan validasi data coklit dilapangan.

"Bawaslu Kuansing menargetkan kepada warga disabilitas terdata dengan baik dan terdaftar oleh petugas Pantarlih serta dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024," katanya

Afni juga melanjutkan bahwa hasil pengawasan uji petik coklit data pemilih oleh pantarlih ditemukan seorang pemilih disabilitas tidak didata sebagai pemilih disabilitas.

"saat melakukan uji petik, ada pemilih disabilitas dicoklit dan dicatat sebagai pemilih biasa tidak dicatat sebagai pemilih disabilitas lantaran tidak ada surat keterangan disabilitas karena hanya disabilitas mental, dan sudah terdata dalam daftar pemilih," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pemilih disabilitas adalah warga negara yang juga memiliki hak pilih yang sama, oleh karena itu Pantarlih lebih serius dalam melakukan coklit khusus disabilitas, karena kesalahan pendataan yang dilakukan Pantarlih dengan pemilih disabilitas bisa berdampak pada layanan ketika memberi hak suara di TPS nantinya.
"tersedianya daftar pemilih penyandang disabilitas merupakan bentuk upaya untuk menjamin terpenuhinya hak politik penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024," tutupnya.

Hadir dalam melakukan pengawasan yaitu Panwas Kecamatan Kuantan Hilir dan PKD Pulau Madina dan PKD Kampung Medan.
 

Penulis : Aisyah