Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Rekapitulasi DPS Tingkat Kel/Desa, Bawaslu Kuansing Pastikan Kesiapan Pengawasan Jajaran Pengawas

Gambar

Kuantan Singingi - Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni lakukan monitoring ke Kantor Panwas Kecamatan Benai dan Sentajo Raya, guna memastikan kesiapan jajaran pengawas yakni Panwascam dan PKD dalam menghadapi rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan dilaksanakan tingkat Kelurahan/Desa oleh PPS, Selasa ( 30/07/2024).

Untuk diketahui sesuai tahapan penyusunan daftar pemilih bahwa penyusunan DPS akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli s.d 11 Agustus 2024. Sementara itu rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di Kelurahan/Desa akan terjadwal pada tanggal 1 s.d 3 Agustus 2024.

Afni mengingatkan kepada jajaran pengawas harus memastikan betul setiap saran perbaikan yang sudah disampaikan ke PPK dan PPS saat ini sudah ditindaklanjuti, sehingga nantinya menjadi bahan pembahasan pada saat pleno rekapitulasi.

"hasil pengawasan yang sudah teman-teman lakukan dilapangan menjadi bahan koordinasi agar permasalahan yang nanti dibahas saat pleno tingkat Kelurahan/Desa tidak berlanjut lagi di tingkat Kecamatan, dan ini harus dipastikan betul," katanya.

Kemudian, dia juga menyampaikan saran perbaikan atau masukan yang sudah disampaikan agar dicermati kembali terhadap validitas data pemilih berdasarkan hasil pengawasan sesuai perundang-undangan.

Selain itu, Dia juga meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga data pemilih sesuai realitas dimasyarakat yakni yang tidak memenuhi syarat sudah tidak ada di daftar, dan yang memenuhi syarat masuk dalam daftar.

Hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kelurahan/Desa yang dilakukan oleh PPS nantinya dipergunakan untuk bahan penyusunan DPS tingkat Kecamatan.

Penulis : Aisyah