Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kuansing Lakukan Uji Petik

Teluk Kuantan (29/07/2021) – Dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban Bawaslu dalam menjalakan pengawasan dan menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan uji petik terhadap data daftar pemilih berkelanjutan pada tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 27 Juli 2021 bertempat di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Pengean dan Kecamatan Kuantan Hilir.

Kegiatan uji petik tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah serta didampingi tiga orang staf sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi.

Pemuktahiran pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang telah memehuni syarat dan belum terdaftar serta menyeleksi atau mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, beralih status TNI/POLRI atau sebaliknya, beralih status kewarganegaraan dari WNI ke WNA) serta memperbaharui elemen data pemilih secara berkelanjutan seperti (penduduk yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah serta penduduk yang secara administrasi kependudukannya telah melakukan perubahan nama/alamat domisili).

Uji petik adalah salah satu upaya Bawaslu dalam mengawasi dan memastikan data pemilih berkelanjutan ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan itu sendiri. Data yang telah didapatkan Bawaslu dari KPU Kuansing dan stakeholder dilakukan pemeriksaan dan audit dengan turun langsung ke rumah penduduk untuk memastikan data tersebut telah benar sehingga mendapatkan DPB yang berkualitas.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom yang langsung turun dalam melaksanan uji petik tersebut menyampaikan bahwa "uji petik DPB 2021 ini merupakan verifikasi faktual terhadap data pemilih yang ada, Bawaslu mengkonfirmasi secara faktual dengan sampel yang ada untuk memastikan apakah pemilih atau calon pemilih itu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Kegiatan uji petik akan dilaksanakan secara bertahap dan dimulai hari ini tanggal, 27 Juli 2021" tuturnya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan uji petik tersebut Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi akan melakukan secara berkala dengan membagi beberapa tim yang tersebar di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. ***

Tag
BERITA