Lompat ke isi utama

Berita

IKP Menjadi PR Pengawas Pemilu, di Pilkada Masa pandemi

Teluk Kuantan (07/10/2020) – Pilkada serentak tahun ini memiliki problem yang berbeda dibanding Pilkada sebelumnya, karena dilakukan ditengah pandemi Covid-19, maka dari itu Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun ini menjadi PR bagi penyelenggara. Hal ini disampaikan Amiruddin Sijaya pada kegiatan Rakernis Pengawasan Kampanye bagi Panwascam se-Kabupaten Kuantan Singingi,  Sabtu (03/10/2020)

IKP tidak hanya persoalan politik uang dan ujaran kebencian saja tetapi pengawasan terhadap protokol kesehatan juga harus diperhatikan agar tidak terjadi pelanggaran”, ujar Amir.

Dalam materinya, Amir mengingatkan kepada Panwascam untuk memperhatikan betul jumlah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) , Bahan Kampanye yang materi muatan serta jumlah dimasing-masing Kecamatan dan Desa tidak melanggar aturan.

PKPU 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017  tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota secara spesifik menuangkan APK dan bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU, ukuran dan jumlah.

Amir juga menyampaikan Panwascam menjadi ujung tombak pengawasan kampanye, karena langsung bersentuhan dengan akar rumput.

saya ingatkan kembali, Panwascan menjadi ujung tombak pengawasan kampanye, penting sekali Panwascam selalu update regulasi terkait kepemiluan”, tutup Amir diakhir sesi materinya.

Bimtek yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kuantan Singingi bertujuan menyeragamkan pemahaman terkait teknis pengawasan kampanye yang terjadi dilapangan. ***

Tag
BERITA