Hadiri Konsolnas, Bawaslu Minta Bawaslu Kab/Kota Awasi Distribusi Surat Suara
|
Jakarta - Bawaslu Kuansing hadiri Konsolidasi Nasional Kelembagaan Pengawas Pemilihan dalam Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye, serta Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Serentak 2024, Selasa (29/10/2024) di The Sultan Hotel Jakarta.
Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu daerah mengawasi distribusi logistik surat suara pemilihan kepala daerah yang saat ini sedang berlangsung. Dia juga meminta Bawaslu daerah memperhatikan kelayakan gudang penyimpanan logistik Pemilihan.
"Saat ini dalam tahapan pengadaan dan distribusi logistik, sudah ada surat suara pemilihan gubernur, bupati dan walikota, tolong perhatikan distribusinya dan perhatikan layak tidaknya gudang penyimpanan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bagja juga menjelaskan mengenai isu krusial seperti politik uang. Untuk menghindari itu, dia menegaskan pasar murah atau bazar sembako harganya paling rendah 50 persen dari harga pasar.
"Bazar sembako paling murah 50 persen dari harga pasar, jika peserta Pilkada masih ngotot misalnya dari harga 100.000,- menjadi 5.000,- maka berlakukanlah aturan yang paling keras," tegasnya.
Dalam Konsolnas tersebut, Bagja menyinggung terkait kampanye dimedia sosial. Dia meminta pengawas pemilu melakukan deteksi dini dugaan pelanggaran kampanye dimedia sosial seperti isu SARA dan atau hal-hal yang melibatkan ASN. Jika ditemukan dugaan pelanggaran di medsos menggunakan bahasa daerah, dia meminta untuk diterjemahkan terlebih dahulu sebelum dilaporkan.
"Untuk dimedsos yang menggunakan bahasa daerah tolong terjemahkan terlebih dahulu, baru sampaikan kepada kami. Bahasa tiap daerah banyak macamnya, saat ini di medsos sudah saling menyerang dengan menggunakan bahasa daerah," jelasnya.
Kemudian, Anggota Bawaslu Kab. Kuansing Nur Afni saat menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan Bawaslu Kuansing saat ini melakukan pengawasan pelaksanaan sortir dan lipat surat suara di pendopo, yang sudah berlangsung selama 3 hari. kami juga mengidentifikasi kualitas fisik surat suara, mana surat suara yang layak dan tidak layak digunakan serta memastikan petugas sortir mematuhi prosedur yang telah telah ditetapkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi narasumber dari Kabag Renops Robinops Stamaops Polri, Anggota Sentra Gakkumdu RI, Ketua KPU RI, dan Ketua DKPP RI. ***
Penulis : Aisyah