DISKUSI DARING P2P, 40 PESERTA ASAL KABUPATEN KUANSING BERPARTISPASI
|
Teluk Kuantan (07/11/2025) - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) adalah program yang digagas oleh Bawaslu yang diselenggarakan secara daring. Proses pembelajaran pada P2P Daring dilakukan dengan alurrekrutmen peserta melalui undangan, pretest, pembelajaran audio visual, pembelajaran melalui modul, diskusi daring, penyusunan Rencana Tindak Lanjut(RTL), posttest, penutupan, dan sertifikasi.
Tujuan dari program ini adalah pertama pembentukan pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif yang berkesinambungan. Kedua, menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan. Ketiga, menciptakan dan mengembangkan organisasi/komunitas dalam meningkatkan pengawasan partisipatif. dan keempat, meningkatkan kapasitas pengawas pemilu partisipatifagar berfungsi secara efektif.
Bawaslu Kabupaten Kuansing telah merekrut 40 orang peserta dari berbagai kalangan masyarakat, seperti, Pemuda, Perwakilan Lembaga Pendidikan, dan Alumni SKPP serta eks penyelenggara. Pada hari jumat, 07 November 2025 peserta mengikuti kegiatan diskusi daring kegiatan P2P menggunakan link zoom yang ditentukan oleh Bawaslu provinsi Riau, peserta kegiatan diskusi dari tergabung dengan peserta dari kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir
Metode diskusi daring dilakukan melalui curah pendapat(brainstorming) pengetahuan dan pengalaman, presentasi topik, tanya jawab, dan studi kasus sesuaidengan topik yang dibahas, kemudian masing-masingpeserta menyusun rencana tindak lanjut tentang pengembangan pengawasan partisipatif di daerah masing-masing secara jelas dan melakukan post test.
Anggota Bawaslu Kuansing, Nur Afni menyampaikan setelah mengikuti kegiatan P2P Daring, peserta P2P akan menjadi perpanjang tangan Bawaslu dilapangan, alumni P2P akan dilibatkan dalam kegiatan di Bawaslu Kuansing, seperti sosialisasi pengawasan partisipatif.
Penulis : Humas