Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuantan Singingi Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Gambar

Teluk Kuantan - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat koordinasi dengan sentragakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Senin (17/07/2024).

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait pemetaan potensi pelanggaran Pemilihan 2024 pada seluruh tahapan jika ada pelanggaran yang terjadi. Sehingga proses penegakan hukum atas pelanggaran Pemilihan 2024 yang dilaksanakan oleh anggota Gakkumdu secara tegas, profesional, dan bertanggungjawab sehingga dapat memberikan efek edukasi politik yang benar dan bermartabat bagi masyarakat secara umum dan khususnya bagi pelaksana, tim kampanye, atau peserta. 

Tim Gakkumdu berharap pada pelaksanaan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.

Ade indra sakti, (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi) menyampaikan dalam sambutannya, "Rakor Gakkumdu ini menjadi awal kita untuk menyamakan persepsi pada tahapan Pemilihan kepala daerah Tahun 2024"

Selain menjalankan fungsi penanganan tindak pidana pada Pemilihan 2024 ini, ade juga menyampaikan, "Selain fungsi penindakan juga ada fungsi yang bisa dilakukan oleh sentra Gakkumdu yaitu fungsi pencegahan, seperti pemetaan potensi pelanggaran pada pemilihan 2024 ini khususnya pada tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara, tahapan kampanye dan masa tenang" ujarnya***

Penulis : iqbal

Editor : Rendy P Silaban