Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuantan Singingi Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Lanjutan Pilkada 2020 ditengah Pandemi Covid – 19

Teluk Kuantan (26/06/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi mengelar Rapat Koordinasi pengawasan tahapan lanjutan Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid – 19 bagi Panwaslu Kecamatan se Kuantan Singingi. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 26 Juni 2020 melalui zoom meeting.

Narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh Mardius Adi Saputra SH (Ketua Bawaslu Kuansing), Teddy Niswansyah, S.I.Kom (Anggota) dan Nur Afni, S.Sos (Anggota). Rakor daring tersebut diikuti oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kuansing, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Koordinator Panwaslu Kecamatan serta staf Bawaslu Kuantan Singingi dan Panwaslu Kecamatan.

Dalam forum tersebut Adi menyampaikan mengenai pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada serantak ditengah Pandemi Covid – 19 dimana protokol kesehatan menjadi prasyarat dalam lanjutan tahapan Pilkada 2020. “ protokol covid – 19 ini menjadi syarat dalam kelanjutan Pilkada ini  dimana dalam Perpu No 2 tahun 2020 berisi mengenai syarat utama untuk melanjutkan pemilihan Kepala daerah adalah dengan mengikuti standar Protokol Covid – 19 ” ujar Ketua Bawaslu Kuansing.

Mengenai pelaksanaan Pilkada 2020, Ketua Bawaslu Kuansing menyampaikan bahwa Pilkada serentak 2020 sudah dapat dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 “ bahwa Pilkada serentak 2020 sudah pasti dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, mengenai dinamika – dinamika yang terjadi hari ini kita serahkan seluruhnya ke pusat ” ungkap Adi.

Standar Covid – 19 yang dimaksud yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dalam kegiatan sehari – hari. “ kita berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi untuk mematuhi protokol Covid – 19 dalam melaksanakan kegiatan pengawasan agar terhindar dari Covid – 19 tersebut ” harap Adi.

Selanjutnya Koordinator  Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah S.I.Kom menyampaikan mengenai strategi pengawasan Pilkada 2020 pada pandemi Covid – 19. Dimana perlunya strategi yang baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran pada saat tahapan berjalan. “ ada beberapa potensi kerawanan dalam Pilkada 2020 yaitu Politisasi Bansos dan Money Politik, Netralitas ASN serta  penerapan Protokol Covid-19 bagi pemilih dan penyelenggara Pemilu ” ujar teddy.

Dengan tingkat potensi kerawanan yang tinggi maka perlunya melakukan pencegahan yaitu dengan membuat surat pencegahan, melaksanakan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai instansi/lembaga. “pencegahan ini penting kita lakukan sebelum situasi/peristiwa dugaan pelanggaran itu terjadi, ketika peristiwa dugaan pelanggaran itu terjadi maka kita sudah melakukan tahapan sebelumnya yaitu melakukan pencegahan ” jelas Kordiv PHL Bawaslu Kuansing.

Selanjutnya Nur Afni, S.Sos Koordinator Divisi SDM Organisasi Bawaslu Kuansing menyampaikan mengenai tantangan yang akan dihadapi dalam pengawasan pemilu/pemilihan dimasa pandemi “ dalam hal partisipasi pemilih dalam masa pendemi ini bisa berdampak menurunnya partisipasi pemilih pada Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang ” ujar afni.

Kemudian tantangan selanjutnya itu berkaitan dengan kesiapan regulasi teknis dalam pelaksanaan Pilkada, kesiapan anggaran Pilkada dan kesiapan petugas pelaksana dalam penyelenggarana Pilkada 2020 “mengenai anggaran dan penyediaan APD dalam Pilkada tentu kita masih menunggu dari pemerintah pusat, untuk petugas pelaksana dan jaminan kesehatan tentu juga harus dipertimbangkan secara matang   ” jelas afni dalam forum daring tersebut.***

Tag
BERITA