Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Waskat Vermin Balon DPD

Teluk Kuantan (20/01/2023) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap verifikasi administrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pengawasan tersebut dilakukan dari tanggal 6 s.d 14 Januari 2023 bertempat di kantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi, jl. Limuno Teluk Kuantan.

Tim yang turun langsung dalam pengawasan vermin DPD ini yaitu naspriko antoni, diky andrian saputra, fatwa elmantu mulia, rendy pratama silaban, eko saska indra dan rozi ardinata yang tergabung dalam tim fasilitasi sesuai dengan SK Nomor : 069/HK.01.01/K.RA-05/12/2022.

Selanjutnya Bawaslu Kuansing juga telah mengeluarkan surat himbauan nomor : 002/PM.00.02/K.RA-05/01/2023 ke KPU kabupaten kuantan singingi untuk memperhatikan prinsip pencalonan perseorangan yakni mandiri, jujur, adil. berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, akuntabel, efektif, efesien dan aksesibel serta memastikan tahapan dan jadwal sesuai dengan pedoman teknis yang diatur dalam PKPU.

Bawaslu Kuansing juga menghadiri kegiatan rapat koordinasi tahapan verifikasi administrasi calon anggota DPD Pemilu 2024 yang ditaja oleh KPU Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Jum’at (06/01/2023) bertempat dikantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi.

Selanjutnya, pada senin (16/01/2023) bertempat di aula kantor Bawaslu Riau, Bawaslu kuansing mengikuti kegiatan rapat kerja teknis pengawasan tahapan pencalonan DPD yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan ini membahas seputar kendala terhadap sistem informasi pencalonan DPD serta kendala kendala yang dihadapi pada saat pelaksanaan tahapan vermin yang dilakukan oleh KPU.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom menyampaikan "pengawasan vermin kita lakukan secara melekat terhadap verifikator di KPU, kritik kita terhadap SILON yang maintenance selama 5 hari dalam proses vermin memang sangat miris, sehingga jadwal vermin harus diperpanjang" ujarnya.

Teddy mengakui bahwa Bawaslu Kuansing juga mencatat berbagai kendala saat vermin bacalon DPD. Selain itu, Bawaslu Kuansing membuka posko pengaduan pencatutan identitas diri tanpa hak dalam SILON bakal calon DPD. Sampai rilis ini diterbitkan sudah ada sepuluh orang yang mengadu dan selanjutnya diproses Bawaslu Kuansing untuk direkomendasikan ke KPU Kuansing agar dihapus dalam SILON. ***

Tag
BERITA