Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Uji Kompetensi Mahasiwa Prodi ANA UNIKS

Teluk Kuantan (11/12/2022) - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Kuantan Singingi menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan dan Ujian Kompetensi yang ditaja Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari sabtu (10/12/2022) bertempat di gedung serba guna kampus Uniks, Kebun Nenas.

Uji Kompetensi dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kuansing Nur Afni, S.sos dan Teddy Niswansyah, S.I.Kom, Wakil Rektor (WR) II Desriadi.,S.Sos.,MSi, Kaprodi Administrasi Negara, Emilia Emharis.,S.Sos.,M.Si, M. Andi Susilawan, SH., MH dari Bawaslu Provinsi Riau, para Dosen Fakultas Ilmu Sosial serta staf sekretariat Bawaslu Kuansing.

Peserta dalam pelatihan dan uji kompetensi diikuti sebanyak 55 Mahasiswa yang sedang menyelesaikan studi Ilmu Administrasi Negara yang akan diwisuda. Uji kompetensi menjadi syarat kelulusan mahasiswa Prodi Administrasi Negara Uniks.

Dalam pembukaan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial yang diwakili oleh Ketua Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial UNIKS, Emilia Emharis SSos MSi menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan dan uji kompetensi ini dilaksanakan untuk meningkatkan keahlian mahasiswa yang akan diwisuda.

" Giat ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian mahasiswa dan juga untuk melengkapi SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).” ujarnya.

Selanjutnya, Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni memyampaikan bahwa Bawaslu Kuansing mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Uniks " kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Uniks terutama prodi Admistrasi Negara yang telah melibatkan kami dalam kegiatan ini. Ini juga menjadi wadah bagi kami untuk melakukan sosialisasi partisipasi pengawasan kepada mahasiswa Uniks " tutur Afni.

Dalam pemaparan materi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah menguraikan tugas pokok pengawas pemilu, dasar hukum pengawasan, metode dan alat pengawasan serta jenis pelanggaran pemilu. "Empat jenis pelanggaran dalam Pemilu yakni administrasi, pidana, kode etik dan pelanggaran peraturan perundangan lainnya" beber Teddy di tengah mahasiswa.

Di sesi akhir kegiatan peserta melakukan uji kompetensi dengan menjawab 10 pertanyaan seputar demokrasi dan kepemiluan. Bagi mahasiswa yang lulus dalam ujian kompetensi akan mendapatkan sertifikat untuk pendamping ijazah pada saat wisuda nantinya. ***

Tag
BERITA