Bawaslu Kuansing Turun Langsung ke Desa, Lakukan Uji Petik PDPB
|
Teluk Kuantan - Anggota Bawaslu Kuansing, Nur Afni bersama Tim lakukan uji petik data pemilih tidak memenuhi syarat khususnya data pemilih meninggal dunia di sekitar Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (9/7/2025).
Uji petik dalam pengawasan PDPB dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih dimana warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah tercantum daam daftar pemilih sesuai dengan domisilinya, serta warga negara yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tidak ada dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Dia mengatakan sebelum melakukan uji petik, Bawaslu Kuansing terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk penyandingan dokumen dan pengecekan terhadap dokumen pendukung pemilih tidak memenuhi syarat sekaligus izin melakukan verifikasi awal data pemilih.
“Kita lakukan penyandingan dokumen dengan pengecekan data meninggal dunia dan memang dari hasil koordinasi data meninggal berjumlah 11 orang dari hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB dibenarkan sudah meninggal dan sudah ada surat kematiannya dari Desa. Namun terdapat penambahan warga yang meninggal berjumlah 6 orang dan sudah ada surat kematiannya,” kata Afni.
Kemudian, Bawaslu Kuansing melakukan sampel uji petik dengan cara mendatangi dan berkomunikasi melalui keluarga yang meninggal dunia dan pihak keluarga membenarkan. Bawaslu Kuansing akan terus memaksimalkan pengawasan dengan pemberian saran perbaikan kedepan.
Meskipun dalam kondisi efesiensi anggaran, pelaksanaan kegiatan pengawasan tanpa didukung anggaran, Bawaslu Kuansing tetap berupaya melaksanakan pengawasan secara optimal, sehingga diharapkan data pemilih lebih akurat dan komprehensif. ***
Penulis : Aisyah