Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ke Penyandang Disabilitas

Teluk Kuantan (03/03/2023) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih pada Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 02 Maret 2024 bertempat di kecamatan Benai, Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan tersebut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Riau Bapak Hasan, M.Si dan Bapak Tarmizi selaku Kabag Pengawasan Pemilu Bawasu Provinsi Riau didampingi Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kuatan Singingi beserta Panwaslu Kecamatan Benai menyambangi rumah penyandang disabilitas di Kecamatan Benai.

Kegiatan patroli pengawasan ini sesuai dengan surat intruksi yang dikeluarkan Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada tangga 14 februari 2024 mendatang.

Patroli pengawasan kawal hak pilih mempunyai sasaran yaitu mendatangi pemilih yang rentan berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KPT - el serta masyarakat meninggal dunia yang masih terdaftar dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan, M.Si menyampaikan bahwa selain mengawal hak pilih masyarakat Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.

" fokus kegiatan kita kali ini yaitu memastikan sahabat disabilitas terdaftar dalam data pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024, Kegiatan ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi kepada masyarakat terkhusus kepada sahabat disabilitas bahwa untuk Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang " Ujar Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Riau.

Selanjutnya Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom menyebutkan patroli pengawasan dilaksanakan serentak se Indonesia. "Bawaslu memastikan pemilih yang rentan berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KPT elektronik, masyarakat yang meninggal dunia dan masih terdaftar dalam daftar pemilih serta masyarakat di wilayah perbatasan" urainya di sela patroli.

Selanjutnya, Teddy menambahkan "sahabat penyandang disabilitas adalah sasaran pertama kita dalam patroli pengawasan, bawaslu mendatangi langsung rumah mereka dan memastikan apakah saudara kita itu sudah di coklit oleh pantarlih" tuturnya.

"Alhamdulillah hari ini patroli berjalan dengan baik dan patroli pengawasan kawal hak pilih akan terus berlanjut hingga hari h nanti" beber Teddy.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah bersama Panwaslu Kecamatan Kuantan Mudik dan 24 orang PKD di Tobel Pebaun Desa Pebaun Hilir. Dalam ramah tamah Hasan, M.Si mengingatkan agar pengawas di lapangan agar bekerja sesuai dengan regulasi dan tetap berkoordinasi secara berjenjang.

Kegiatan patroli pengawasan Kawal Hak Pilih ini akan dilaksanakan hingga tahapan pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.***

Tag
BERITA