Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Lantik 229 Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024

Teluk Kuantan (07/02/2023) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi lantik sebanyak 229 Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Kuantan Singingi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI pelantikan dilaksanakan pada hari minggu dan senin, tanggal 5 s.d 6 Februari 2023 bertempat di masing - masing kecamatan se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Pelantikan dibagi menjadi dua sesi, pada hari pertama tanggal 05 Februari 2023 terdapat 6 Kecamatan yang melaksanakan pelantikan yaitu Kecamatan Kuantan Mudik pukul 08.30 wib, Kecamatan Singingi Hilir Pukul 09.00 wib, Kecamatan Inuman pukul 09.30 wib, Kecamatan Kuantan Hilir pukul 09.30 wib, Kecamatan Cerenti pukul 14.00 wib, Kecamatan Kuantan Tengah pukul 14.00 wib dan Kecamatan Singingi pukul 14.00 wib.

Sedangkan untuk hari keduanya pada tanggal 06 Februari 2022 terdapat 9 Kecamatan yang melaksanakan pelantikan PKD yaitu Kecamatan Sentajo Raya pukul 08.30 wib, Kecamatan Pucuk Rantau pukul 09.00 wib, Kecamatan Logas Tanah Darat pukul 08.30 wib, Kecamatan Hulu Kuantan pukul 09.30 wib, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang pukul 14.00 wib, Kecamatan Gunung Toar pukul 14.00 wib kecamatan Pangean pukul 14.00 wib serta Kecamatan Benai pukul 14.00 wib.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi yang sudah melakukan proses rekrutmen terhadap PKD sesuai dengan pedoman yang ditetapkan. dimana salah satu Kewenangan Panwaslu Kecamatan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum pasal 106 huruf (f) adalah membentuk Panwaslu Kelurahan/Desa dan mengangkat serta memberhentikan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dengan memperhatikan masukan Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Allhamdulillah proses pelantikan di 15 Kecamatan berjalan dengan lancar, Bawaslu Kabupaten telah melakulan supervisi dan monitoring langsung terhadap pelantikan tersebut. Selamat kepada PKD terpilih yang sudah dilantik sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pemilu 2024. Selamat bertugas jaga amanah." jelas afni panggila akrab Ketua Bawaslu Kuantan Singingi.

selanjutnya Afni menambahkan " kedepannya karena tahapan pemilu sudah memasuki tahapan padat maka diharapkan kepada PKD dapat berkoordinasi dengan stekholder yang ada di kelurahan/desa karena dalam proses pengawasan PKD tidak dapat bekerja sendiri. Pahami regulasi berkaitan dengan Pemilihan umum. " jelasnya.

Usai pelantikan tersebut, Panwaslu Kecamatan akan memberikan pembekalan kepada PKD berkaitan dengan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai PKD serta berkaitan dengan teknis pengawasan yang akan dilakukan.

" PKD yang dilantik agar menjadi pengawas yang berintegritas dapat menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu" tutupnya.***

Tag
BERITA