Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing lakukan Uji Sample Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS

Teluk Kuantan (06/04/2023) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara pemilu 2024 yang ditaja KPU Kabupaten Kuantan Singingi. kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari rabu (05/04/2023) bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Peserta Partai Politik, Panitia Pemilihan Kecamatan serta Pers.

Rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan setelah KPU Kuantan Singingi dan jajaran melaksanakan pencocokan penelitian (Coklit) dan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Dalam rapat tersebut Bawaslu Kuantan Singingi menyarankan untuk menjelaskan angka pemilih TMS yang besar disetiap kecamatan serta terkait status pemilih yang meninggal dunia dalam daftar pemilih.

Bawaslu Kuantan Singingi juga melakukan pengujian sampel pemilih di Sidalih bagi Pemilih TMS TNI/Polri, pemilih menginggal dunia, pemilih pindah domisili dan pemilih baru. Dari hasil rapat pleno terbuka tersebut KPU Kabupaten Kuantan Singingi menetapkan sebanyak 249.388 Daftar pemilih sementara yang terdiri dari 125.639 laki -laki, 123.749 perempuan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom menyampaikan bahwa "pleno DPS ini secara kolektif berjalan baik, Bawaslu Kuansing juga telah memberikan saran kepada KPU Kuansing dan melakukan uji sampel terhadap data pemilih yang tms dan pemilih baru, " urainya. Proses saran tersebut untuk memastikan DPS kita ini benar-benar akurat dan berkualitas, ujarnya.

Selanjutnya Daftar Pemilih Sementara akan diumumkan oleh KPU Kuansing dan diserahkan data pemilihnya kepada Bawaslu Kuansing.***

Tag
BERITA