Bawaslu Kuansing Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dengan KPU Kuansing
|
Teluk Kuantan (08/09/2025)- Bawaslu Kabupaten Kuansingmelakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kuansing pascakeluarnya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun2025 tentang pengawasan pemuktahiran data pemilihberkelanjutan, Senin (08/09). Koordinasi dilakukan untukmemastikan KPU Kabupaten Kuansing melaksanakanpemutakhiran data pemilih sesuai dengan PKPU Nomor 1 tahun2025.
Dalam koordinasi di Kantor KPU Kabupaten Kuansing, KordivHP2H Bawaslu Kabupaten Kuansing, Nurafni mengungkapkan, koordinasi dengan KPU Kabupaten Kuansing dilakukan dalamrangka pengawasan terhadap daftar pemilih berkelanjutan. “Kita menjalankan tugas pencegahan, salah satu bentuknyaadalah berkoordinasi dengan KPU berkaitan dengan data pemilih, guna memastikan KPU Kabupaten melaksanakanpemuktahiran data pemilih sesuai dengan PKPU Nomor 1 tahun2025,” ungkap Nurafni.
Pada kesempatan itu, Nurafni menyampaikan temuan hasil ujipetik di beberapa lokasi, seperti adanya pemilih yang meninggal.Menanggapi hal itu, anggota KPU Kabupaten Kuansing, YeniGusneli mengungkapkan, pihaknya terbuka menerima data ujipetik dari Bawaslu. “Hasil uji petik Bawaslu silahkanrekomendasikan ke KPU dengan alat bukti seperti aktemeninggal, SK Polisi atau TNI, serta surat keterangan pindahdari Disdukcapil. Sampaikan ke KPU seminggu sebelum pleno,” ungkapnya.
Yeni menambahkan, KPU Kabupaten Kuansing semula telahmenjadwalkan untuk melakukan Pencocokan dan penelitian data pemilih secara terbatas guna memutakhirkan dan memvalidasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setelahkegiatan pacu jalur. Namun hal tersebut urung dilakukan karenaketerbatasan anggaran dan belum adanya Petunjuk Teknis(Juknis) dari KPU RI. Untuk sementara waktu, KPU KabupatenKuansing masih memetakan wilayah dan orang-orang yangakan dilakukan Coklit terbatas.
Lebih jauh, Yeni mengatakan KPU Kabupaten Kuansing jugatelah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI melalui telponterkait pemutakhiran data pemilih dari kalangan kepolisian danTNI. Jika ada alih status TNI dan Polri yang purna tugas, tentuakan disingkronkan untuk pemutakhiran data karena otomatisakan menjadi pemilih baru.
Koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Kuansing dan KPU Kabupaten Kuansing dihadiri juga oleh anggota KPU KabupatenKuansing, Irwan Yuhendi, Yose Rizal, sekretaris KPU dan staf, serta staf Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kuansing.
Penulis: Darulhuda