Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Kembali Aktifkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa

Teluk Kuantan (15/06/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti Rapat Daring yang digelar Bawaslu Riau terkait dengan pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pilkada serentak Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari sabtu tenggal 13 Juni 2020 melalui zoom meeting. 

Rapat daring ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau berserta Kelapa Sekretariat dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta Koordinator sekretariat se – Riau.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor; 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 Tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, maka perlunya Bawaslu Provinsi Riau beserta Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan koordinasi persiapan pengaktifan pengawas adhoc di daerah yang akan melaksanakan Pilkada.

Sebelum melakukan pengaktifan kembali Koordinator Divisi SDM Organisasi Bawaslu Riau Hasan memberikan arahan agar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk kembali melakukan evaluasi terkait Integritas Panwaslu Kecamatan dan PKD “silahkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk kembali melakukan evaluasi mengenai integritas Pengawas Adhoc kita, apakah ada laporan atau tanggapan dari masyarakat terhadap pengawas kita.” Ujar Hasan dalam rapat daring tersebut.

Selanjutnya hasan menjelaskan terkait dengan Panwaslu Kecamatan atau PKD yang mengundurkan diri “bila ada yang mengundurkan diri silahkan sahabat- sahabat melakukan pergantian antar waktu (PAW) dengan menggunakan Perbawaslu 8 Tahun 2019 ini adalah perubahan kedua dari Perbawaslu 19 tahun 2017, juga perlu diperhatikan bersama SK pengaktifan berbeda dengan SK PAW. ” jelas Hasan.

Kemudian Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra yang mengikuit rapat daring tersebut menyampaikan mengenai kesiapan Bawaslu Kuansing dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2020 “terkait dengan pelantikan Panwaslu Kecamatan dan PKD Bawaslu Kuansing telah melaksanakannya dan alhamdulillah berjalan dengan lancar ” jelas Adi. Selanjutnya Ketua Bawaslu Kuansing menyapaikan mengenai strukturisasi anggaran penyediaan APD yang telah disampaikan ke Pemda Kuantan Singingi.

Koordinator Divisi SDM Organisasi Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni menyampaikan bahwa “ Sebagai tindak lanjut dari rapat dengan Bawaslu provinsi, Allhamdulillah Bawaslu Kuansing telah mengeluarkan SK pengaktifan kembali jajaran Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan Desa,  serta jajaran sekretariat di kecamatan jd mulai hari ini mereka sudah bisa bekerja seperti biasa tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19. Selama bertugas semoga kita selalu bersemangat dan selalu diberikan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan di masa sulit ini. Dalam waktu dekat akan menggelar rakor perdana pengaktifan dengan metode daring semoga lancar nantinya.” Jelas Afni ***

Tag
BERITA