Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Ikuti Video Confrence yang diadakan Bawaslu Provinsi Riau

Teluk Kuantan (27/03/2020) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi bersama 11  Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau melakukan rapat melalui video confernce yang di adakan Bawaslu Provinsi Riau pada hari Jum’at 27 Maret 2020. Kegiatan ini dilakukan karena penyebaran wabah virus covid 19 yang tidak memungkinkan untuk melakukan pertemuan dengan banyak peserta.

Rapat daring ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas & Datin Bawaslu Provinsi Riau Amirudin Sijaya, S.Pd MM dan Hasan, M.Si Koordinator SDM Organisasi.

Pada rapat tersebut Amirudin menyampaikan terkait tentang hal – hal yang akan di sajikan pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bawaslu Provinsi Riau secara online, beliau juga menjelaskan tentang Informasi yang dikecualikan pada JDIH tersebut dan Konsistensi dalam penyajian informasi publik sebagai wujud nyata dari sebuah lembaga yang informatif, selanjutnya untuk Bawaslu Kabupaten / Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 tetap menjalankan pengawasan terdapat penundaan beberapa tahapan pada Pilkada serenta 2020.

Teddy Niswansyah Kordiv Pengawasan Humas & Hubal yang mengikuti video confrence tersebut mengatakan.

"Alhamdulillah, kita sudah melaksanakan rapat melalui Video Confrence. Dalam kesempatan rapat daring itu kita menanyakan SK pengelola Website dan medsos, mekanisme permintaan data di PPID dan penulisan berita kegiatan Bawaslu Kuansing agar senantiasa aktif dalam situasi penundaan tahapan di Pilkada 2020 ini" ujar Teddy. ***

Tag
BERITA