Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Ikuti Kajian Teknis Tahapan Pemilu & Pemilihan 2024

Gambat

Teluk Kuantan - Bawaslu Kuansing ikuti Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang ditaja KPU Kuansing, Kamis (11/9/2025) di Aula KPU Kuansing.

FGD ini menghadirkan beberapa unsur instansi/lembaga Kesbangpol, Bawaslu, Kejari, Kepolisian, Dandim 0302  Inhu, Akademisi UNIKS, Perwakilan Partai Politik Kuantan Singingi dengan tujuan untuk mengkaji secara teknis proses tahapan yang telah dilalui serta menghimpun saran masukan dari pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan, regulasi ataupun menjadi pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Anggota KPU Kuansing, Irwan Yuhendi sebagai pemantik diskusi ini menjabarkan tema terkait *Penataan Daerah Pemilihan dan Metode Verifikasi Partai Politik*, ini dinilai sangat penting dan krusial untuk dikaji bersama berdasarkan pengalaman masing-masing peserta FGD untuk penyempurnaan regulasi kepemiluan mendatang dan saran masukan akan disampaikan kepada KPU RI.

Berkaitan dengan penataan Dapil, KPU Kuansing sudah melakukan simulasi secara internal penghitungan rumus yang ada dengan mengusulkan tiga opsi dapil dengan berdasarkan tujuh prinsip penyusunan dapil yang terdiri dari kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu, proposionalitas, integritas wilayah, cakupan wilayah sama, kohesivitas dan kesinambungan. Tentu melalui diskusi ini, upaya untuk kesempurnaan masih butuh kajian lebih lanjut merealisasikannya.

Kemudian, Anggota Bawaslu Kuansing, Nurafni menyampaikan bahwa tantangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan kedepan akan semakin kompleks, baik dari sisi dinamika politik maupun peningkatan partisipasi publik. Oleh karena itu, kajian teknis ini harus benar-benar dilahirkan melalui pemikiran yang tajam, pengalaman lapangan serta komitmen bersama.

Ia juga memberikan masukan kepada KPU Kuansing bahwa masalah potensial yang muncul  dari irisan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang meliputi resiko kesalahan dalam verifikasi administrasi calon, tumpang tindih beban kerja penyelenggara Pemilu. Hal ini  disebabkan pelaksanaan kontestasi secara bersamaan. Sehingga perlu mitigasi yang matang dalam penyempurnaan regulasi.

Penulis : Aisyah