Bawaslu Kuansing Ikuti Diskusi Daring Dengan Tema “ Menakar Moralitas ASN Dalam Menghadapi Pilkada 2020 ”
|
Teluk Kuantan (19/05/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti Diskusi Daring pada hari senin 18 Mei 2020, diskusi daring melalui zoom meeting ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Riau dengan tema “ menakar moralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2020” pada pukul 13.45 – 15.30 Wib.
Narasumber dalam diskusi daring tersebut diisi oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. DR. Muhammad, S.IP., M.Si, kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Diskusi daring tersebut membahas mengenai Kode Etik penyelenggara Pemilu, dimana sebagai penyelenggara Pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu harus mempunyai Integritas dan Profesionalitas dalam menjalankan tugas dan selalu berpedoman kepada kode etik penyelenggaraan. Selanjutnya dalam diskusi tersebut juga membicarakan terkait Netralitas ASN, TNI dan Polri dimana Bawaslu agar selalu melakukan himbauan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran – pelanggaran pada Pilkada 2020 ini.
Dalam sambutannya Ketua DKPP RI Prof. Muhammad menyampaikan “ agar Bawaslu memanfaatkan kewenangan Pencegahannya, pencegahan merupakan mahkota bagi Bawaslu, oleh karena itu lakukanlah upaya - upaya pencegahan sebaik mungkin, kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu dan pemilihan, baik itu Kepala Daerah, ASN, TNI dan Polri begitu juga kepada Partai Politik dan yang lain lainnya. ” Jelas Ketua DKPP
Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, SH yang berkesempatan mengikuti diskusi daring tersebut menyampaikan “ Alhamdulillah hari ini kita (Bawaslu Kuansing) sangat bergembira karena dapat bersilaturahmi dan menimbah ilmu dari Ketua DKPP Prof Muhammad walaupun melalui daring, Bawaslu Kuansing akan selalu melakukan upaya – upaya pengawasan dan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2020 di Kuansing. ”
Koordinator Divisi Pengawasan Humas & Hubal Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom mengatakan “menjadi penyelenggara pemilu berarti 24 jam dan siap untuk membatasi aktivitas sosial demi menjaga integritas, harus pilih-pilih "ngopi" dan yang jelas tidak terlibat politik praktis" terang Teddy Niswansyah mengutip penjelasan Prof. Muhamad.
Selanjutnya, "dalam situasi sekarang, pengawasan tetap berjalan, persoalan netralitas ASN sudah jelas tidak boleh berpolitik praktis" ujar Teddy
Ketua Bawaslu Kuantan Singingi mendapatkan sebuah buku karangan Prof Muhammad Ketua DKPP RI berjudul “ Kelembagaan Pemilu ” pada diskusi daring tersebut, buku tersebut diberikan atas partisipasi dalam memberikan pertanyaan pada diskusi tersebut.***