Bawaslu Kuansing Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Teluk Kuantan (30/09/2026) - Bawaslu Kuansing menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kuansing, bertempat di Aula KPU Kuansing. Rapat pleno turut dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kuansing, Perwakilan Kesbangpol, Disdukcapil, Lembaga Pemasyarakatan(Lapas), serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Kuansing.
Kegiatan diawali dengan sambutan Anggota KPU Provinsi Riau, Supriyanto, Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa data pemilih merupakan salah satu pondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
“Data pemilih merupakan pondasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakanamanat peraturan perundang-undangan yang menempatkan KPU pada kewajiban untukmelakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Ketentuan tersebut antara lain ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan kemudian diatur lebih lanjut melalui PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selanjutnya, Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kuansing menyampaikan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, KPU Kuansing menerima masukan dan tanggapan dari seluruh peserta yang hadir, termasuk stakeholder terkait dan perwakilan partaipolitik. Setiap masukan dan tanggapan yang disampaikan akan menjadi bahan pencermatan serta ditindaklanjuti oleh KPU Kuansing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kuansing dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan valid. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat membantu proses pencermatan data sekaligus mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutanyang dipimpin oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kuansing. Pemaparan tersebut mencakup perkembangan dan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan selama periode triwulan III tahun 2026 yaitu sebanyak 275.383 yang terdiri dari Pemilih Laki-laki 138.909dan Pemilih Perempuan 136.474. data ini tersebar di 15 kecamatan Kab. Kuansing. Setelah pemaparan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, kegiatan dilanjutkan denganpenyampaian tanggapan dan masukan dari perwakilan Kesbangpol, Disdukcapil, Lapas, Parpoldan Bawaslu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kuansing, Ade Indra Sakti menyampaikan agar KPU Kuansing diminta menyampaikan tanggapan dan hasil tindak lanjut terhadap data yang disampaikan dalam saran perbaikan Bawaslu Kuansing, Selain itu, Ketua Bawaslu Kuansing juga meminta agar pelaksanaan Coktas disampaikan secara lengkap, dengan melampirkan jadwal pelaksanaan serta data yang menjadi objek kegiatan. Hal tersebut dimaksudkan agar proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih terukur dan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dapat dipantau dengan baik.
Bawaslu Kuansing juga menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan, khususnya terkait pencermatan terhadap data pemilih, perubahan elemen data, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pemilih baru yang telah memenuhi ketentuan untuk dicatat dalam data pemilih.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kuansing juga melakukan uji sampling terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia dan data pemilih yang pindah domisili melalui aplikasi SIDALIH. Uji sampling tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan data yang ditetapkan dalam proses PDPB telah sesuai dengan kondisi dan informasi yang menjadi dasar pemutakhiran.
Rapat ditutup dengan pembacaan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan IIITahun 2026 kepada perwakilan Disdukcapil, Bawaslu, dan Kesbangpol, partai politik.
Penulis: Diky Andrian Saputra
Editor : Nurafni