Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Awasi Coktas PDPB di Desa Benai Kecil, Fokus Data Pemilih Meninggal Dunia dan Pindah Domisili

Teluk Kuantan (09/9/2026)– Bawaslu Kuansing melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kuansing di Desa Benai Kecil Kecamatan Benai.

Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Bawaslu dan KPU Kuansing terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kantor Camat Benai, kemudian dilanjutkan ke Kantor Desa Benai Kecil. Kedatangan jajaran Bawaslu dan KPU Kuansing dikantor desa Benai Kecil diterimalangsung oleh Kepala Desa dan Sekretaris Benai Kecil Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi dan memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi kependudukan yang ada di wilayah Desa Benai Kecil.

Data yang menjadi fokus verifikasi pada pelaksanaancoktas kali ini yaitu data pemilih pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang telah pindah domisili hasil koordinasi dan pencocokan dengan pihak desa, Bawaslu Kuansing mencatat ada 3 pemilih yang meninggal dunia dan 5 pemilih yang pindah domisili di desa Benai Kecil. Pihak desa turut memberikan informasi terkait kondisi dan keberadaan pemilih berdasarkan data administrasi yang dimiliki desa Benai Kecil.

Anggota Bawaslu Kuansing, Nurafni menyampaikan bahwa Bawaslu Kuansing turut melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses yang dilaksanakan KPU Kuansing. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya, termasukmemastikan status pemilih yang meninggal dunia dapat diverifikasi serta pemilih yang telah pindah domisili dapat dilakukan penyesuaian berdasarkan administrasi kependudukan.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses Coktas yang dilaksanakan KPU benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang telah pindah domisili harus dilakukan pembaruan sehingga tidakmenimbulkan persoalan pada pemutakhiran data pemilih berikutnya,” ujarnya.

Bawaslu Kuansing akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB serta memastikan setiap hasil pengawasan dan pencermatan data pemilih dapat ditindaklanjuti oleh KPU Kuansing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Nikmatullah Wahida

Editor  : Nurafni