Bawaslu Kuansing Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan PDPB Tahun 2026
|
Teluk Kuantan (23/09/2026) – Bawaslu Kuansing melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, pada Rabu, tanggal 23 September 2026, bertempat di ruang rapat sekretariat Bawaslu Kuansing.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kuansing, mulai dari anggota Bawaslu, Kepala Subbagian (Kasubag) Administasi, hingga staf. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari KPU Kuansing, Yeni Gusneli, Koordinator divisi Perencanaan, data, dan Informasi, yang didampingi oleh staf.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kuansing dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Forum tersebut menjadi ruang untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan sekaligus membahas perkembangan pemutakhiran data pemilih bersama KPU Kuansing.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kuansing menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan PDPB Tahun 2026, termasuk berbagai catatan dan hasil yang diperoleh selama pelaksanaan pengawasan. Selain hasil pengawasan, Bawaslu Kuansing juga memaparkan fokus pengawasan, strategi pengawasan, serta berbagai temuan dan dinamika yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan PDPB tahun 2026.
Anggota Bawaslu Kuansing, Nurafni, menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang perlu dilakukan secara berkelanjutan dan membutuhkan sinergi antarlembaga.
“Rapat koordinasi dan evaluasi ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, menyampaikan hasil pengawasan, serta membahas tindak lanjut bersama dalam rangka memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Sementara itu, KPU Kuansing, Yeni Gusneli, menyampaikan perkembangan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 serta memberikan tanggapan terhadap berbagai catatan yang disampaikan dalam forum. Pertukaran informasi dan koordinasi antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat mendukung tindak lanjut serta penyelesaian terhadap berbagai hal yang ditemukan dalam proses pengawasan.
Melalui rapat ini, Bawaslu dan KPU Kuansing melakukan pembahasan terhadap berbagai aspek pelaksanaan PDPB serta langkah tindak lanjut yang diperlukan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dan mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kuansing berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan PDPB secara berkala dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Diky Andrian Saputra
Editor : Nurafni