Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

Teluk Kuantan (18/07/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri rapat koordinasi penanganan pelanggaran Pilkada 2020 dalam rangka membahas potensi pelanggaran tahapan pemuktahiran data dan daftar pemilih serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan dan temuan pelanggaran Pilkada tahun 2020. Rakor yang ditaja Bawaslu Provinsi Riau tersebut dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 17 Juli 2020.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Riau dan diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran beserta staf divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

Dalam Rakor tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Gema Wahyu Adinata menyampaikan mengenai potensi – potensi pelanggaran pada saat penyeleggaraan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. “ Banyak potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 baik pelanggaran Administrasi maupun Pidana pada tahapan Pemuktahiran Data Pemilih.” Ujar Gema.

Kemudian Gema menyampaikan terkait  dasar hukum penanganan pelanggaran yang terjadi pada tahapan pemuktahiran data pemilih dalam rangka membahas potensi pelanggaran tahapan pemuktahoran data dan daftar pemilih serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Laporan Pelanggaran.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni yang mengikuti kegiatan Rakor tersebut menyampaikan “Permasalahan yang akan dihadapi oleh pengawas dilapangan dalam masa coklit, diantaranya masih ada petugas pemuktahiran data pemilih terdaftar nama didalam sipol, potensi adanya pemilih yang mempunyai hak pilih namun tidak ada identitas sama sekali, dan adanya ketidaksesuaian data A. KWK dengan DP4 terhadap permasalahan ini dan permasalahan dari Kabupaten lain yang Pilkada sudah dibuat DIM dan solusi terkait permasalahan tersebut. Kedepannya ketika kita berhadapan dengan masalah dilapangan sudah dapatkan apa yang seharusnya kita lakukan” ungakap afni setelah mengikuti Rakor tersebut. ***

Tag
BERITA