Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Hadiri Peluncuran Sistem informasi Penyelesaian Sengketa V.3

Teluk Kuantan (14/11/2022) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri peluncuran Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Versi 3. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (10/11/2022) bertempat di Ballroom Grand Sahid Hotel, Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah, S.I.Kom serta dua orang staf sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi yang membidangi divisi Penyelesaian Sengketa.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu dan dihadiri Anggota Bawaslu Totok Hariyono, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Anggota Bawaslu periode 2017-2022 Ratna Dewi Pettalolo dan Fritz Edwar Siregar, Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, Ketua DKPP Heddy Lugito, pihak perwakilan kementerian koordinator Politik Hukum dan HAM, pihak perwakilan Kementerian Dalam Negeri, pihak perwakilan Kehakiman, perwakilan Partai Politik, Pemantau Pemilu, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Advokat, Pers Indonesia, serta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Peluncuran SIPS versi 3 ini dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui sistem informasi dan teknologi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu siap melayani permohonan data secara transparan.

Dalam sambutanya Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI menyatakan SIPS versi 3 ini menjawab permohonan online secara lebih cepat dan aman, sehingga Bawaslu dapat menjadi tempat pertama bagi masyarakat, partai politik, pemangku kepentingan yang ingin mengetahui putusan yang telah ada bahkan terbaru sekalipun.

“Dengan diluncurkannya SIPS versi 3 ini Semua bisa mengakses putusan Bawaslu dari tahun 2014 hingga saat ini, bahkan sudah mulai ada di situs sips.bawaslu.go.id, kita sajikan secara lengkap dan tranparan,” jelas Bagja

Bagja pun berharap SIPS versi terbaru ini dapat menjadi rujukan akademis, karena seluruh putusan penyelesaian sengketa bisa diakses secara online oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. Dia bahkan menyatakan Bawaslu akan terus menjamin hak pilih masyarakat dapat diberikan dan hak Parpol dapat dipilih secara aman oleh masyarakat.

Selanjutnya Kordiv HPPH Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah yang menghadiri langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa "launching SIPS ini menandakan Bawaslu hadir dalam era digital untuk menyajikan layanan sengketa pemilu yang lebih praktis dan transparan. SIPS ini juga harus disosialisasikan kepada Peserta Pemilu 2024 sehingga dapat dimanfaatkan dengan terang" ulas Teddy.***

Tag
BERITA